Fase AKB, Recovery Ekonomi di Bidang Pariwisata Dimulai

CIREBON-Adaptasi kebiasana baru (AKB) dilakukan untuk pemulihan ekonomi di Jawa Barat termasuk pemulihan di bidang pariwisata. Selama Juni hingga Desember recovery ekonomi di bidang pariwisata dilakukan di Jawa Barat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si., menjelaskan dampak pandemi Covid-19 di bidang pariwisata di Jawa Barat sangat terasa. “Okupansi hotel saja yang biasanya di atas 50 persen sekarang menurun drastis,” ungkap Dedi, usai menggelar rapat Divisi Pengamanan dan Penanganan Masa Tim Gugus Covid-19 Provinsi Jabar di ruang Adipura Kencana, Rabu, 03 Juni 2020. Itu baru dampak pada tingkat okupansi hotel, belum lagi dampak di bidang ekonomi kreatif dan kebudayaan.

Untuk itu masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di PSBB lanjutan dilakukan untuk mempercepat recovery atau pemulihan ekonomi di bidang pariwisata. “Diperkirakan Juni sampai dengan Desember ini kita akan melakukan recovery ekonomi bidang pariwisata,” ungkap Taufik. Selanjutnya pada Januari 2021 akan dimulai fase normal pariwisata di Jawa Barat.

Saat ini, lanjut Taufik, 15 kabupaten dan Kota di Jabar sudah memasuki zona biru dan 12 kabupaten dan kota masih zona kuning. Sesuai dengan aturan gubernur Jawa Barat, yang berada di zona biru sudah boleh untuk melakukan AKB namun dengan tetap melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kuncinya, bagaiamana protokol kesehatan di nomor satukan. Ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Taufik. Di fase AKB ini merupakan waktu untuk meningkatkan produktivitas namun tetap dengan kehati-hatian agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 lebih masif lagi.

Sementara itu Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, juga meminta di fase AKB ini semua bisa beradaptasi. “Protokol pencegahan penyebaran Covid-19 harus tetap dilakukan,” ungkap Eti. Tetap memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjalankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) lainnya, serta menjaga jarak atau tidak berkerumun.

Selanjutnya Eti juga meminta kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon untuk mensosialisasikan adaptasi baru ini di sejumlah lokasi wisata yang ada di Kota Cirebon. “Juga di rumah makan dan di hotel yang sebagian sudah buka,” ungkap Eti. Standar operasional pencegahan penyebaran Covid-19 harus tetap dilakukan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 lebih besar lagi.