Jakarta – Pemerintah Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mempercepat implementasi Manajemen Talenta ASN melalui pemaparan langsung di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Dalam forum ekspos tersebut, Wali Kota Cirebon Effendi Edo hadir bersama Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Cirebon, M Arief Kurniawan, Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati dan perangkat daerah terkait.
Wali Kota menyampaikan bahwa penyambutan serta perhatian BKN menjadi dorongan tersendiri bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk bergerak lebih cepat.

“Alhamdulillah kami disambut dengan baik, dihadiri oleh Wakil Kepala BKN dan para deputi. Semuanya berjalan lancar,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menekankan bahwa pemahaman ASN mengenai sistem manajemen talenta menjadi kunci keberhasilan penerapannya. Ia mengungkapkan rencana Pemkot Cirebon menjalin kolaborasi dengan Kanreg III BKN Jawa Barat untuk memperkuat proses sosialisasi.
“Kami akan bekerja sama dengan BKN Kanreg III Jabar untuk memastikan program dan sistem ini tersampaikan dengan benar,” tambahnya.

Penerapan Manajemen Talenta di Kota Cirebon, menurut Wali Kota, adalah langkah strategis sekaligus amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Regulasi tersebut menegaskan bahwa pengembangan karier harus mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta kebutuhan instansi. Hal ini selaras dengan visi pembangunan Kota Cirebon hingga tahun 2029, terutama dalam misi meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing.
Pemerintah Kota Cirebon juga memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan. Mulai dari penguatan kelembagaan dan regulasi, termasuk pembentukan Komite Talenta dan regulasi turunan yang mengacu pada Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025. Selain itu, Pemkot telah menyiapkan infrastruktur berupa Assessment Center. Proses pemetaan kompetensi pun telah dilakukan untuk berbagai jenjang jabatan, mulai dari JPT hingga pelaksana golongan 3A ke atas.

Wali Kota menjelaskan bahwa sistem ini bukan sekadar dokumen kebijakan, tetapi sudah diterapkan dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi. Pada tanggal 23 Oktober 2025 dan 28 November 2025 yang lalu, Pemerintah Kota Cirebon juga telah melaksanakan rotasi, mutasi, dan promosi terhadap 52 Pejabat Administrator dan 31 Pejabat Pengawas dengan menerapkan Manajemen Talenta melalui aplikasi yang dibangun sejak tahun 2021.
“Dampaknya terasa jelas, kepercayaan ASN terhadap proses rotasi dan promosi meningkat,” ungkapnya.

Melalui ekspos ini, Pemerintah Kota Cirebon menegaskan bahwa transformasi pengelolaan talenta ASN bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi investasi jangka panjang untuk membangun SDM yang unggul, kompetitif, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
“Semoga rekomendasi dari BKN dapat segera diterbitkan sehingga pengisian jabatan strategis dapat dilakukan dengan suksesor terbaik yang telah dipetakan,” harapnya.

Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati, memaparkan bahwa sebagian besar ASN Kota Cirebon berada di kuadran kinerja baik dan potensi tinggi.
“Mayoritas ASN berada pada kuadran 5, 7, dan 8, sehingga talent pool yang tersedia cukup untuk pengembangan karier dan pengisian jabatan strategis,” jelasnya.
Sri Laksmi juga menerangkan bahwa seluruh pejabat JPT, Administrator, Pengawas, Fungsional Teknis, dan Pelaksana golongan 3A ke atas telah terpetakan dalam box talenta. Meski demikian, masih terdapat 3.698 pegawai yang belum terpetakan, terdiri dari pelaksana golongan I–II serta sejumlah jabatan fungsional pendidikan dan kesehatan.

“Pedoman Manajemen Talenta PNS menjadi acuan kami dalam memperkuat SDM melalui internalisasi pemahaman, monitoring berkala, dan pemutakhiran data rutin di SIMPEG,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Kepala BKN Suharmen menyampaikan apresiasi atas kesiapan Kota Cirebon. Ia menilai kualitas data, kesiapan sistem, dan pemetaan talenta menunjukkan arah yang positif.
“Melihat indikator dan kesiapan yang dipaparkan, kami optimis Kota Cirebon dapat menjalankan manajemen talenta dengan baik,” ujarnya.

Menurut Suharmen, pengelolaan talenta ASN yang efektif akan memperkuat kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa penerapan manajemen talenta akan memberikan dampak langsung pada percepatan program pembangunan daerah.
“Sistem ini akan membantu Kota Cirebon dalam mempercepat pencapaian program kerja dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dokumentasi : Devi Triya Andriyani
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati
Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon





