Dukungan Pemerintah Pusat dapat Geliatkan Kegiatan Seni dan Budaya di Kota Cirebon

CIREBON – Dukungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diharapkan dapat geliatkan kembali kegiatan seni dan kebudayaan di Kota Cirebon. Kegiatan seni dan budaya dapat menumbuhkan toleransi, memperkaya wawasan serta menggeliatkan pariwisata di Kota Cirebon.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati usai menghadiri kegiatan budaya dalam rangka meningkatkan ketahanan budaya nasional di Goa Sunyaragi, Sabtu (16/10/2021). “Kami tentu menyambut baik kegiatan yang digelar saat ini,” tutur Eti.  Apalagi kegiatan budaya ini mendapatkan dukungan penuh dari Kemendikbud. “Dengan dukungan ini kita berharap kegiatan seni dan budaya di daerah dapat menggeliat kembali,’ tutur Eti.

Dijelaskan Eti, masyarakat Kota Cirebon tidak dapat dilepas dari kegiatan seni dan budaya. Apalagi kegiatan seni dan budaya menjadi salah satu daya tarik wisatawan berkunjung ke Kota Cirebon. Namun pandemi Covid-19 telah memporak-porandakan berbagai sendi kehidupan, termasuk seni dan budaya. Dengan adanya dukungan langsung dari pemerintah pusat, Eti berharap dapat memulihkan kembali kegiatan seni dan budaya di Kota Cirebon. “terlebih saat ini kita sudah berada di level 2,” tutur Eti. Sehingga sejumlah kegiatan, termasuk kegiatan seni dan budaya bisa digelar sekalipun terbatas dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Seiring dengan penyebaran Covid-19 yang bisa dikendalikan, Eti berharap kegiatan seni dan budaya di Goa Sunyaragi bisa terus dilakukan. “Kita inginnya pertunjukkan seni di Goa Sunyaragi ini setiap minggu,” harap Eti. Karena dengan seni dan budaya dapat memperkaya wawasan masyarakat tentang keragaman budaya serta memperluas toleransi. Serta dapat membangkitkan pariwisata di Kota Cirebon.

Sementara itu Rina Febriyani, perwakilan dari Ditjen Kebudayaan, menjelaskan pemerintah melalui Kemendikbud memfasilitasi komunitas, yayasan, sekolah maupun individu yang memiliki kegiatan untuk kemajuan kebudayaan. “Melalui dana Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK), Kemendikbud membantu kegiatan yang memajukan kebudayaan,” tutur Rina. Semua aspek yang mendukung tercapainya visi dan misi kebudayaan difasilitasi melalui dana FBK ini.

Dana FBK ini juga dapat diakses oleh siapa pun di Indonesia. “Semua orang dari Sabang sampai Merauke dapat mengakses dana ini. Dapat dilihat di website kami,” tuturnya. Ada pun syarat menerima dana FBK yaitu komunitas yang sudah berbadan hukum serta melibatkan sebuah komite yang akan menelusuri apakah sanggar seninya itu benar-benar ada dan mendukung visi kebudayaan. “Kita juga mengutamakan daerah di 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal), komunitas yang melibatkan perempuan dan difabel,” tutu Rina.