DPRKP Tinjau Pekerjaan Program Kotaku

CIREBON – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon melakukan peninjauan di lokasi pembangunan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk.

Program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut merupakan langkah strategis untuk mengentaskan kawasan kumuh di Kota Cirebon.

Dalam kesempatan itu, DPRKP melakukan peninjauan bersama Komisi II dan ketua DPRD Kota Cirebon. Beberapa poin dibahas, salah satunya perihal aspirasi warga yang ada di lokasi pembangunan.

Sub Koordinator Teknik Tata Bangunan dan Perumahan DPRKP, Aniah, S.T., M.T., mengatakan, selama pengerjaan Program Kotaku tidak ada kendala. Namun pihaknya mengakui, selama ini ada beberapa warga yang menyampaikan aspirasi terkait proses pembangunan.

“Selama ini tidak ada kendala. Tapi ada aspirasi dari warga setempat. Mereka khawatir keberadaan program Kotaku akan menyebabkan banjir saat laut pasang atau rob,” jelasnya.

Aniah menambahkan, pengerjaan Program Kotaku ini sudah sesuai dengan kajian teknis. Sosialisasi program dan persiapan lainnya juga sudah dilakukan sejak 2018.

“Sosialisasi pembangunan sudah pasti dilakukan. Makanya sudah ada pembangunan. Kalau kita belum sosialisasi, tidak mungkin dilakukan pembangunan,” tuturnya.

Saat ini, kata Aniah, pengerjaan Program Kotaku masih berlanjut. Terutama pembenahan saluran yang terhubung dengan pemukiman masyarakat. 

“Pekerjaan program Kotaku ini kan dari pemerintah pusat. Kita belum tahu kapan akan berlanjut lagi. Tetapi apabila sesuai jadwal, tahun ini bisa selesai,” katanya.