DPRD Kota Cirebon Terima LKPJ Walikota Periode 2013-1018

CIREBON- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Cirebon Akhir tahun 2017 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan periode 2013-2018 pada Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Gotrasawala DPRD, Rabu (21/3).

Dalam rapat tersebut DPRD memberikan pesetujuan, walaupun ada beberapa catatan di setiap bidang kegiatan. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Lili Eliyah, SH. MM dihadiri 24 anggota DPRD Kota Cirebon. Hadir pada kesempatan tersebut PJS Wali Kota Cirebon, DR. H. Dedi Taufik, MSi. “Kami melaporkan kinerja Pemerintah Daerah Kota Cirebon selama tahun Anggaran 2017 dan Masa Akhir Jabatan 2013-2018. Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Alhamdulillah hasilnya diterima walaupun ada beberapa catatan,” ungkap Dedi.

Dedi menambahkan LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan yang telah dilaksanakan Pemerintah Daerah Kota Cirebon secara keseluruhan. Seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD akan dijadikan pedoman untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Cirebon mendatang.

“Seiring dengan berakhirnya RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah .red) Kota Cirebon tahun 2013-2018, maka seluruh rekomendasi akan dijadikan rujukan dalam penyusunan RPJMD 2018-2023. Sedangkan untuk jangka pendek akan kami integrasikan ke dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah red) tahun perencanaan 2019 mendatang,” kata Dedi.

Dalam pembahasan laporan LKPJ yang disampaikan oleh Ketua Pansus Pembahasan LKPJ, Dani Mardani SH, MH, terdapat rekomendasi yang harus diperhatikan dan dibenahi oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Beberapa rekomendasi diantaranya kebijakan pengelolaan keuangan daerah, urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terhadap masyarakat, penyelenggaraan tugas pembantuan urusan bersama, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

“Kami harapkan laporan rekomendasi yang disampaikan dapat dilaksanakan pada pembangunan Pemerintah Dearah Kota Cirebon periode selanjutnya. Harapan kami ketika rekomendasi dilaksanakan akan terwujud dan membawa kemajuan. Karena jika maju kotanya, rakyatnya pun akan sejahtera,” tandasnya.