DPPKAD KOTA CIREBON BERIKAN APRESIASI KEPADA PELAKU TAAT PAJAK

 

img_6460Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Cirebon bersama Bank BJB menggelar acara kegiatan Pekan Wajib Pajak. untuk para Camat, dan Lurah yang telah menaati kepatuhannya membayar pajak dan percepatan realisasi penerimaan pajak daerah dengan jumlah yang tepat, Selasa (04/10).

Kegiatan Pekan Wajib Pajak dihadiri oleh Walikota Cirebon, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ketua Komisi B DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala DPPKAD, Kepala KPP Pratama Cirebon, Kepala BPN Cirebon, Kepala BJB cabang Cirebon, Manager PT PLN Distribusi Jabar dan Baten Area Cirebon, Ikatan Notaris Kota Cirebon, Ketua PHRI kota Cirebon, Kepala SKPD, Asisten, Staf Ahli, serta para Camat dan Luruh se-Kota Cirebon.

Tak hanya itu kegiatan ini diselenggarakan di ruang Adipura Kencana Balaikota Cirebon. Dalam sambutannya Walikota Cirebon menyampaikan otonomi daerah melalui pola desentralisasi fiksal, peningkatan kapasitas fiskal daerah untuk mengurangi celah fiskal daerah merupak tantangan bagi pemerintah Kota Cirebon, menyikapi hal tersebut, optimalisasi pendapatan asli daerah yang bersumber dari penerimaan pajak daerah menjadi hal yang sangat strategis.

“ Dalam hal ini pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah akan terus melakukan inovasi mengembangkan sistem teknologi informasi pengelolaan pajak daerah dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kepada wajib pajak, dimana wajib pajak dapat melakukan pembayaran dengan sangat mudah disamping untuk pengamanan realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Cirebon. “ tutur Walikota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis SH.

Tak hanya itu Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Cirebon, (nama kepala dinas) mengatakan bahwa penerimaan pajak daerah tahun 2015 yaitu dari target sebersar Rp. 108.300.000.000 realisasinya mencapai Rp. 117.658.371.997 setara dengan 108,64 % dan untuk tahun 2016 perolehan pajak daerah sampai dengan akhir September 2016 dari target sebesar Rp. 121.200.000.000 realisasi penerimaan sudah mencapai Rp. 101.984.893.189 setara dengan 84,15 %. “ untuk penerimaan pajak di Kota Cirebon saat ini sudah sangat bagus dan bahkan untuk PBB P2 samapai dengan jatuh tempo 30 September 2016 sendiri sudah mencapai 100% lebih yaitu Rp. 25.453.199.361 setara 107,40 % dari target PBB sebesar Rp. 23,7 Miliyar. Prestasi yang baik mudah-mudahan dapat diikuti oleh penerimaan pendapat asli daerah dari sektor yang lain. “ Ujarnya.

Azis berharap pengelolaan pajak daerah di Kota Cirebon dapat dukungan oleh seluruh wajib pajak dan stakeholders terkait, karena sejatinya optimalisasi pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah bukan menjadi tugas pemerintah Kota Cirebon semata, melaikan menjadi tantangan dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat Kota Cirebon.(Dea/Benny)