DKP3 BERIKAN PELATIHAN PEMOTONGAN DAN PEMERIKSAAN HEWAN QURBAN DI KOTA CIREBON

img-20160909-wa0019Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Pertanian Kota Cirebon turut ambil bagian dalam rangka penjaminan penyediaan hewan qurban yang sehat, penerapan kesejahteraan hewan, pemotongan ternak yang sesuai syariat Islam dan hasil pemotongan yang memenuhi standar higine sanitasi penyediaan pangan asal hewan.

dscf1236Rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1437 H, telah dilaksanakan Pelatihan Tata Cara Pemotongan Hewan Qurban, di aula Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kota Cirebon, Jl. Raya Kalijaga Kelurahan Pegambiran Kota Cirebon. Kegiatan ini diikuti oleh 44 peserta yang terdiri dari 22 perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid dari 22 Kelurahan di kota Cirebon. Pelatihan pemotongan hewan qurban dan pemeriksaan hewan qurban ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Pertanian, Drh. Hj. Maharani Dewi.

Adapun materi yang diberikan berupa, pengetahuan tentang tata cara penyembelihan hewan qurban, materi tentang perlakuan hewan sesuai kaidah kesejahteraan hewan, pengenalan penyakit hewan qurban dan tata cara memilih hewan qurban. Menurut kaidah fikih Islam, hewan yang memenuhi syarat untuk qurban adalah tidak buta, tidak pincang, tidak sakit dan tidak kurus. Menurut kaidah ilmu peternakan dan kesehatan hewan, hewan yang hendak diqurbankan, adalah sehat, tidak cacat dan memenuhi kriteria umur. Sehat dalam hal ini dapat dilihat dari ciri-ciri fisik hewan, seperti hewan gemuk, aktif bergerak, mata bersinar, bulu mengkilap dan nafsu makan baik. Tidak cacat seperti buta sebelah atau kedua matanya, tidak pincang, buah zakar turun semua (bagi yang tidak dikebiri) serta tanduk tidak patah (bagi domba/ kambing dan sapi yang bertanduk).

Dalam Hari Raya Idul Adha 1437 H yang jatuh pada hari Senin, 12 September 2016 Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Pertanian Kota Cirebon juga menurunkan Tim Pemeriksa Hewan Qurban yang dimulai tanggal 6 hingga 11 September 2016, terdiri dari dokter hewan, paramedis dan petugas kesehatan hewan yang dilakukan untuk memeriksa hewan qurban yang dijual oleh pedagang di kota Cirebon. Tim Pemeriksa Hewan Qurban dibagi menjadi 4 tim yang disebar di 5 kecamatan di kota Cirebon. Hewan yang telah diperiksa terdiri dari 2556 ekor domba, 3 ekor kambing dan 299 ekor sapi berasal dari 72 pedagang domba, 2 pedagang kambing dan 14 pedagang sapi dikota Cirebon.
Pada saat pemeriksaan, dijumpai 46 ekor menderita conjunctivitis (sakit mata), 11 ekor menderita ORF, 1 ekor helminthiasis (cacingan), 1 ekor scabies (penyakit kulit), 6 ekor menderita flu, 1 ekor menderita bottle jaw (gondongan) dan 2 ekor diduga Cysticercus (cacing yang menular pada manusia).
“ untuk tindakan yang kami ambil dari temuan penyakit yang diderita sejumlah hewan qurban kami melakukan pemberian supportife terapi seperti vitamin, dan juga ada beberapa hewan qurban yang kami larang untuk dilakukan jual beli dimasyarakat, “ ujar Kepala Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Pertanian, Drh. Hj. Maharani Dewi.
Kami menghimbau kepada masyarakat kota Cirebon, untuk memilih hewan qurban yang telah diperiksa oleh tim dari Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Pertanian Kota Cirebon dan jika menemui penyakit dicurigai dapat menular ke manusia, dapat segera menghubungi Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Pertanian Kota Cirebon di nomor (0231) 203600.***