Disperindag Menggelar Razia

Disperindag – Tim gabungan saat menggelar razia di sejumlah pasar swalayan di Kota Cirebon menemukan produk daging impor yang tidak mencantumkan masa kadaluarsa di salah satu mini market di Jalan Siliwangi. Selain itu, ditemukan pula produk makanan lain yang kemasannya rusak namun masih dipajang.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag, Eddy Tohidi mengatakan, seharusnya pada kemasan produk diinformasikan masa kadaluarsa, eksportir, serta izin kesehatan, akan tetapi di salah satu mini market, petugas menemukan adanya hati impor yang kemasannya tidak mencantumkan informasi tersebut bahkan lebel halal pun tidak ada.
Sementara pada supermarket lain di Jalan Brigjen Dharsono, tim juga menemukan adanya produk roti yang masa kadaluarsanya hanya satu hari lagi. Petugas juga menemukan produk makanan lain berupa susu dengan kemasan rusak. Tim pun meminta produk dengan kemasan rusak tersebut agar ditarik.
Terkait temuan tersebut, Eddy mengatakan, pihaknya akan memberikan peringatan berupa teguran maupun pembinaan. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada supermarket yang membandel . ( Jums-CR).