Disetujui, Dokumen Raperda Perubahan APBD 2023 Disampaikan ke Gubernur

CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kota Cirebon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Cirebon tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui rapat paripurna, Jumat (29/9/2023) di ruang utama Griya Sawala DPRD.

Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, M.A.P., yang hadir Mewakili Wali Kota Cirebon, Drs H. Nashrudin Azis, S.H., menyampaikan apresiasi, kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon yang telah melakukan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Persetujuan hari ini, dapat dilaksanakan karena sudah sesuai dengan ketentuan dalam jadwal penyusunan perubahan APBD, yaitu paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui bersama, kata Eti, penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2023 sudah dilaksanakan pada tanggal 27 september 2023 melalui rapat paripurna.

“Sesuai ketentuan perundang-undangan, setelah persetujuan bersama atas raperda ini, kami akan menyampaikan dokumen raperda ini kepada gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi,” ungkapnya.

Eti berharap, tahapan selanjutnya sampai dengan penetapan perubahan APBD dapat berjalan lancar, agar program pembangunan daerah bisa berjalan maksimal.

“Semoga kegiatan yang dibiayai dari perubahan APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2023 dapat segera direalisasikan, mengingat tidak banyak waktu yang tersisa sampai dengan akhir tahun,” tuturnya

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah, S.Sos., M.A.P., menyampaikan, dalam Perubahan APBD ini, Badan Anggaran menghendaki peningkatan pendapatan daerah, khususnya sektor pendapat asli daerah (PAD).

”Peningkatan itupun, harus tetap senantiasa didasarkan pada perkiraan yang rasional dan terukur serta memiliki kepastian dan ada dasar hukum penerimaan,” terangnya.

Handarujati juga mengatakan, raperda yang saat ini disetujui, sudah dilakukan pembahasan intensif di internal dan klarifikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cirebon.

”Sebab demikian, maka Banggar dan TAPD sepakat agar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di bawa ke tingkat rapat paripurna untuk disetujui,” katanya.