Disdukcapil Kota Cirebon Kejar Perekaman KTP Baru Pemilih Pemula

CIREBON – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon tengah fokus memberikan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el) baru. Hal itu merupakan upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon untuk memfasilitasi para pemilih pemula agar bisa ikut dalam Pilkada Kota Cirebon pada November 2024 mendatang.

Plt Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Eli Haryati, S.Sos. M.Si., menjelaskan, potensi pemilih pemula mencapai empat ribuan. Angka tersebut berdasarkan data daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang sudah dilakukan oleh Disdukcapil Kota Cirebon.

Berdasarkan data Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Cirebon, tercatat wajib KTP sebanyak 259.490 penduduk dan sudah rekam sebanyak 254.573 penduduk.

“Sehingga ada 4.917 wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Jumlah tersebut data terakhir bulan Juni 2024 lalu,” ujar Eli, Senin (15/7/2024), di ruang kerjanya.

Eli mengatakan, Disdukcapil Kota Cirebon melakukan berbagai cara agar wajib KTP yang belum rekam agar bisa melakukan perekaman. Bahkan upaya tersebut sudah dimulai sejak Januari 2024 lalu.

“Sejak Januari 2024, kita sudah melakukan perekaman ke sejumlah sekolah. Namun sempat libur saat Ramadan hingga Idulfitri. Kemudian dilanjutkan pada April melakukan perekaman di tingkat RW dan Kelurahan,” paparnya.

Masih dikatakan Eli, pada Agustus mendatang, sekolah sudah mulai beraktivitas setelah libur panjang. Sehingga Disdukcapil Kota Cirebon akan kembali fokus melakukan perekaman KTP ke sekolah.

“Namun pada Agustus ini, tidak hanya sekolah, melainkan di tingkat RW juga jika ada permohonan dari pengurus RW. Termasuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) dan penduduk rentan,” terangnya.

Kemudian, kata Eli, Disdukcapil Kota Cirebon juga bekerja sama dengan lembaga pendidikan khusus, seperti sekolah luar biasa serta organisasi, seperti TP PKK, Dharma Wanita.

“Kami juga akan mendatangi sekolah luar biasa, karena ada wajib KTP dari penyandang disabilitas, serta memenuhi apabila ada undangan di agenda tertentu, misalnya P2WKSS dari organisasi TP PKK maupun Dharma Wanita,” terangnya.

Selama proses perekaman KTP baru, kata eli, Disdukcapil Kota Cirebon juga kerap menghadapi kendala. Misalnya ada warga yang secara administrasi kependudukan (Adminduk) terdaftar sebagai warga Kota Cirebon, tetapi berdomisili di luar kota Cirebon.

“Kendala pasti ada, secara adminduk sebagai warga Kota Cirebon tetapi berdomisili di luar Kota Cirebon. Meski demikian, kami tetapi berupaya agar pemilih pemula bisa menyalurkan haknya pada Pilkada mendatang,” tuturnya.

Eli juga menginformasikan, perekaman KTP baru ini akan berlangsung hingga November 2024. “Kita akan lakukan sampai November 2024 atau hari pelaksanaan Pilkada Kota Cirebon,” katanya.