Demi Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Genjot SPIP dan APIP Masuk Kelas 3

BANDUNG- Pemerintah Daerah Kota Cirebon menargetkan hasil kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan peningkatan kematangan Satuan Pengawas Intern Pemerintah (SPIP) masuk kelas tiga. Peningkatan dari kelas 2 tersebut agar kinerja pemerintah berjalan lebih baik.

Demikian diungkapkan PJS Wali Kota Cirebon, DR. H. Dedi Taufik, MSi usai mengikuti acara bincang pagi ini mengambil tema mengenai “Peningkayan Maturitas SPIP kelas 3 (terdefinisi)  dan Kapabilitas
APIP kelas 3 (terintegrasi)  pada Pemda se-Provinsi Jawa Barat” yang dilaksanakan di Gedung Kantor BPKP Provinsi Jawa Barat Bandung,  Senin (19/3).

Dedi  mengatakan saat ini APIP dan SPIP Pemerintah Daerah Kota Cirebon masih berada pada kelas dua dan sudah 90 persen proses menuju ke kelas 3.

“Kami melakukan percepatan-percepatan kaitan dengan pemantauan dan pengendaliannya. Percepatan juga dilakukan dalam informasi, komunikasi
dan lingkungan pengendalian maupun penilaian resiko,” ungkap Dedi.

Dedi menambahkan bahwa pihaknya sudah mengintruksikan Inspektur Kota Cirebon untuk merealisasikan langkah tersebut sehingga APIP dan
SPIP masuk kelas tiga. Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan mencoba hingga akhir tahun untuk realisasinya.

Acara ini diawali dengan laporan penyelenggaraan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Imam Achmad Nugraha yang menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai evaluasi dalam meningkatkan maturitas SPIP dan kapabilitas APIP diseluruh Pemda se-Provinsi Jawa Barat.  Kegiatan ini juga menghadirkan pembicara Gubernur Jawa Barat, DR H. Ahmad Heryawan, Lc dan Kepala BPKP, Ardan Adiperdana. Dengan audiensi yang hadir sebanyak 21 Kepala Daerah dan seluruh Inspektur Daerah se-Provinsi
Jabar.

Kegiatan dilaksanakan untuk melakukan percepatan SPIP kelas 3 (Skala 1-5) dan APIP  kelas 3 (skala 1-5). Pemda se-Provinsi Jawa Barat sampai dengan saat ini baru 7 daerah mendapat hasil penilaian secara mandiri (self assesment) kelas 3. Dua daerah diantaranya sedang proses review BPKP Pewakilan Jabar,  setelah hasil review dinilai masuk kelas 3 maka selanjutnya di Quality Assurance (QA)  oleh BPKP Pusat untuk memastikan Pemda tersebut bisa diterima atau tidak mendapat penilaian leveling SPIP tersebut.

Demikian juga dengan penilaian Kapabilitas APIP saat ini dari 12 APIP yang telah melakukan penilaian mandiri dengan posisi kelas 3. Baru 1 APIP yang masuk proses QA oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat dan selanjutnya bila dianggap sesuai maka akan di review BPKP Pusat.

“Kedua kondisi diatas masih perlu kerja keras dan perlu dukungan komitmen dari Kepala Daerahnya,  mengingat target Pemerintah Pusat sampai dengan tahun 2019 minimal 85% Pemda se-Jabar sudah masuk kelas 3.

untuk penilaian maturitas (kematangan)  SPIP.  Serta memberi contoh-contoh konkrit dalam membangun pengendalian dan meningkatkan kapabilitas APIP-nya,” tandas Kepala BPKP Ardan.