Cirebon — Pemerintah Kota Cirebon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) , stakeholder terkait dan lapisan masyarakat menegaskan komitmen menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dengan menggelar rapat koordinasi dan penandatanganan Deklarasi Kota Cirebon Damai pada Senin (1/9/2025). Langkah ini diambil sebagai respons atas terjadinya aksi unjuk rasa yang terjadi.
Kegiatan berlangsung di Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon dihadiri jajaran forkopimda, pimpinan perangkat daerah, perwakilan dari organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, LSM, dan organisasi kepemudaan.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo didampingi Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati, Sekretaris Daerah Agus Mulyadi, para asisten, staf ahli, dan kepala perangkat daerah.
Dalam keterangannya, Wali Kota menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Cirebon.
“Agenda hari ini bersama forkopimda adalah sebagai wujud kesepakatan kita semua untuk menjaga Kota Cirebon tetap damai. Ini merupakan respons terhadap aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa hari terakhir. Kami menginstruksikan seluruh elemen mulai dari RT, RW, lurah, camat, hingga tokoh masyarakat dan agama untuk aktif menjaga wilayah masing-masing,” ujarnya.
Wali Kota juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan tetap menjaga suasana yang kondusif, terutama di media sosial.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kita semua. Jangan sampai upaya percepatan pembangunan yang sedang kita jalankan rusak karena tindakan segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Tidak hanya itu, langkah yang dilakukan Pemkot Cirebon adalah sinergi dengan unsur forkopimda dan pihak terkait dengan menggelar patroli keamanan. Wali Kota juga meminta lurah dan camat untuk terus berkoordinasi dan mengedukasi warga.
“Khususnya anak-anak muda, para pelajar untuk tidak terprovokasi apalagi hingga mengikuti ajakan perusakan fasilitas umum. Mari kita jaga Kota Cirebon bersama-sama agar aman, nyaman dan damai,” ajaknya.
Sementara itu, Komandan Korem 063/SGJ, Kolonel Inf Hista Soleh Harahap menekankan bahwa penanganan aksi massa harus dilakukan secara bijak, terukur, dan bertanggung jawab.
“Perlu kita garis bawahi, para peserta unjuk rasa itu adalah saudara-saudara kita. Namun demikian, terhadap tindakan anarkis, tentu harus ada penindakan yang tegas sesuai aturan,” jelas Danrem.
Danrem juga menegaskan bahwa keamanan Kota Cirebon merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
“Kami mencatat, sebagian besar peserta aksi berasal dari wilayah Cirebon dan sekitarnya. Namun, kami juga tidak menutup kemungkinan adanya provokasi dari pihak luar. Karena itu, antisipasi dan sinergi antar elemen menjadi sangat penting,” tegasnya.
Penandatanganan Deklarasi Kota Cirebon Damai menjadi simbol komitmen bersama seluruh elemen untuk menjaga ketertiban dan menghindari segala bentuk provokasi maupun kekerasan. Seluruh pihak sepakat bahwa stabilitas keamanan adalah syarat utama untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dokumentasi: Dede Sofyan Hadi dan Devi Triya Andriyani
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati
Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon