DALAM 1 HARI KOTA CIREBON RAYAKAN 1 PERINGATAN DAN 3 HARI JADI

CIREBON – 17 Mei 2017 rupanya menjadi salah satu hari yang paling istimewa bagi Kota Cirebon. Pasalnya dihari ini Kota Cirebon merayakan tiga peringatan hari jadi yakni, Hari Kesadaran Nasional, HUT Kesatuan Polisi Pamong Praja ke-67, HUT Perlindungan Masyarakat ke-35 dan HUT Pemadam Kebakaran ke-98. Kegiatan inipun dilaksanakan secara resmi dengan menggelar Upacara Bersama  yang dipimpin oleh Wali Kota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis, SH di Kawasan Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon.

Azis mengatakan bahwa di usianya kini yang semakin matang, Satuan Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyaraat sebagai garda terdepan dalam menegakkan Peraturan Daerah (PERDA) serta perlindungan masyarakat dapat semakin profesional dan solid dalam mengemban tugas-tugasnya kepada msyarakat.

“ tentunya dengan semakin bertambahnya usia ini Satpol PP yang didukung oleh kekuatan satlinmas harus dimanfaatkan secara optimal. Dengan berbagai pelibatan kegiatan seperti deteksi dini, pengamanan, pertahanan dan lainnya itu, “ Ujarnya.

Azis juga mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan keleluasan kepada daerah untuk membentuk PERDA. Hal ini tentunya harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar dapat menghasilkan sebuah perda yang inovatif, kreatif dan implementatif.
“adanya UU yang baru ini harus dimanfaatkan dengan baik harus adanya semangat dalam penegakannya jangan hanya semangat pada saat penetapan perdanya saja jadi harus seimbang, “ Tambahnya.

Dirinya juga memberitahukan bahwa kualitas instansi penegak PERDA berada di Satpol PP. Sehingga Satpol PP wajib diperkuat baik sarana prasarana, sumber daya manusia maupun anggarannya, agar perda-perda yang merupakan buah pemikiran demokrasi daerah dapat ditegakkan.
Sementara Azis mengatakan HUT Pemadam Kebakaran ke-98 ini bahwa peran institusi pemadam kebakaran atau yang biasa dikenal “Brandweer” dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah memiliki peran penting mengingat pasca terbitnya peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah yang diharapkan mampu mengatur kelembagaan pemadam kebakaran di daerah menjadi jelas.

“Terus tingkatkan kapasitas dan kapabilitas personil maupun kelembagaan damkar untuk tetap menyongsong tugas yang semakin komplek di masa yang akan datang, “ Imbuhnya.

Azis berharap agar adanya kegiatan ini menjadi suatu momentum dalam refleksi program maupun kinerja dalam melaksanakan tugasnya sehingga di usianya yang baru dapat lebih baik lagi dalam melaksanakan setiap tugas, pokok dan fungsinya sesuai dengan porsi kelembagaannya. Kegiatan ini ditutup dengan melakukan simulasi kebakaran yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cirebon.***