Cegah Perkawinan Usia Anak untuk Turunkan Angka Stunting

CIREBON – Berbagai upaya terus dilakukan Pemda Kota Cirebon untuk menekan jumlah kasus pelambatan tumbuh kembang anak atau stunting. Salah satunya melalui pencegahan perkawinan pada usia anak.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Arif Kurniawan ST mengatakan, saat ini prevalensi stunting di Kota Cirebon mencapai 19 persen. Menurutnya, pencegahan perkawinan anak berkaitan erat dengan penurunan angka stunting.

“Penurunan jumlah kasus stunting menjadi salah satu fokus kerja Pemda Kota Cirebon. Salah satu upayanya adalah melalui pencegahan perkawinan anak, karena ini sangat berkaitan erat,” kata Arif, usai menghadiri diskusi tentang pencegahan perkawinan anak di Pengadilan Agama Cirebon, Kamis (1/8/2024).

Pihaknya menargetkan prevalensi stunting pada tahun ini bisa ditekan, sehingga menjadi 14 persen. Di sisi lain, upaya pencegahan perkawinan anak juga gencar dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).

“Melalui dinas kami sudah berupaya terus. Sudah menyediakan rumah aman, fasilitas publik ramah anak, ruang mediasi sampai kepada ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di tingkat RW dan kelurahan,” jelas Arif.

Arif menambahkan, SDM yang dimaksud adalah penyuluh program Keluarga Berencana (KB). Mereka juga memberikan edukasi mengenai pencegahan perkawinan anak, hingga pencegahan stunting.

“Tenaga yang kami siagakan di tingkat RW dan kelurahan itu bertugas memberikan edukasi melalui sekolah keluarga,” ucapnya.

Tidak hanya itu, disebutkan Arif, saat ini pihaknya bersama DPRD Kota Cirebon tengah menyusun regulasi daerah berupa peraturan daerah (raperda), yakni tentang perlindungan anak dan perempuan.

“Kita sedang menyusun perda perlindungan anak sesuai dengan stranas (strategi nasional), yang sudah digelorakan dan akan ditindaklanjuti hingga perwali. Yang sedang berjalan, kita tetap jalan dan akan lebih optimal dengan ada regulasi karena bisa lebih terjamin,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno AP MSi mengatakan, penekanan angka stunting dan pencegahan perkawinan anak bisa terwujud apabila perhatian orang tua terhadap anak bisa ditingkatkan.

“Era ini, perkawinan anak bukan lagi karena faktor budaya, tetapi banyak juga karena kondisi tertentu, salah satunya karena kehamilan yang tidak diinginkan. Sehingga orang tua terpaksa menikahkan anaknya,” terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak kepada seluruh orang tua agar meningkatkan perhatian dan konsentrasi kepada anak, baik bagaimana dia bergaul dan aktivitas kesehariannya.

“Tingkatkan konsentrasi pada anak, apakah dia masuk dalam pergaulan bebas dan berisiko. Ini bisa mencegah pintu perkawinan anak, Ini juga bisa dilakukan dengan lintas sektoral, baik pendidikan maupun tokoh agama dan masyarakat,” katanya. (*)