Buruh Bertemu Pemerintah, May Day di Kota Cirebon Berjalan Damai

Ilustrasi para buruh melakukan aksi unjuk rasa. / dok. istimewa

CIREBON- Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berdialog bersama Pemerintah Daerah Kota Cirebon di Ruang Adipura Balaikota Cirebon, Selasa (1/5). Perayaan hari Buruh Dunia atau May Day 2018 di Kota Cirebon berjalan damai.

Tampak perwakilan buruh diterima dan berdialog dengan jajaran Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Iing Daiman, SIP, MSi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Agus Sukmanjaya, SSos, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldi, SH, S.Ik,Ik. M.Pict,M.Iss, Dandim 0614 Cirebon, Letkol Inf Heri Rustanto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 2 Cirebon, Muhammad Tito Andrianto dan lainnya.

Sementara perwakilan buruh sekitar 15 orang dua diantaranya Asep dan Mahbub.Dalam pertemuan tersebut kedua perwakilan mengajukan 3 tuntutan antara lain turunkan harga beras, BBM, dan listrik. Tuntutan kedua, pencabutan Perpres 20 tahun 2018 terkait Tenaga Kerja Asing (TKA). Perpres tersebut membuat tenaga asing lebih mudah masuk ke Indonesia. Tuntutan ketiga, pencabutan PP 78 tahun 2015 terkait kebijakan tentang buruh.

“Besar harapan Pemerintah Daerah Kota Cirebon menyalurkan aspirasi kami ke Pemerintah Pusat,” ungkap Mahbub.

aksi unjuk rasa terkait hari buruh/ dok. istimewa

Kepala DKIS berkata akan menyalurkan aspirasi ke pemerintah pusat dengan ketiga tuntutan tersebut. “Kami akan menyampaikan berbagai tuntutan ke pemerintah pusat sesuai kewenangannya,” ungkap Iing yang mewakili PJ Wali Kota, DR H. Dedi Taufik, MSi yang sedang tugas luar kota.

Sementara Kadisnakertrans mengatakan pihaknya sudah memeriksa 180 perusahaan di Kota Cirebon. Sudah hampir 99 persen melaksanakan berbagai kewajiban yang harus dilaksanakan. Hanya ada sekitar dua atau tiga perusahaan yang melanggar itu pun sudah diberikan teguran.

“Terkait data tenaga kerja asing hanya ada 18 orang yang bekerja di Kota Cirebon. Kami melakukan pengawasan,” kata Agus.

Sedangkan Kepala Imigrasi mengatakan jumlah warga asing yang ada di Kota Cirebon 47 orang. Pihaknya selalu berkoordinasi dengan instansi terkait mengawasi keberadaan kehadiran orang asing.

“Kami membentuk tim Pora (Pengawasan orang asing red.) bersama dengan Lanal, Pemkot/Pemkab, Polair dan lainnya untuk mencegah adanya kehadiran orang asing tanpa ijin,” tandasnya.