Bulan Ramadan, Tempat Hiburan Malam Tutup, Ibadah di Masjid Memperhatikan Prokes

CIREBON – Jelang Ramadan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., menyampaikan terkait aturan dan ketentuan kegiatan di bulan suci Ramadan.

Untuk tempat hiburan malam, kata Sekda, operasional sebelum Ramadan memang masih jam normal dan mendekati Ramadan harus tutup. “Jelang Ramadan kita harap menutup operasionalnya, nanti ada tim pengawas hiburan malam yang meninjau,” ujar Sekda.

Untuk kegiatan ibadah, lanjut Sekda, yang bersifat jamaah di masjid boleh dilakukan sepanjang memperhatikan protokol kesehatan dan kapasitas masing-masing tempat ibadah, salat bersama itu silahkan sesuai protokol kesehatan,” ucap Agus Mulyadi.

Sementara, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon, Drs. Agus Suherman SH.MH mengatakan, ditutupnya operasional tempat hiburan sebagai upaya menghormati bulan suci Ramadan. “Mereka (pelaku usaha hiburan malam) sudah memahami bahwa H-1 Ramadan tempat hiburan sudah mulai tutup, itu selama Ramadan, buka kembali H+3 Lebaran,” kata Agus Suherman.

Ia mengungkapkan, aktivitas lain seperti aktivitas budaya, setiap Bulan Ramadan memang tidak terlalu banyak, terlebih saat ini masih dalam pandemi Covid-19. “Aktivitas budaya paling hanya latihan-latihan saja, tidak ada semacam event, kita lebih pada berkonsentrasi untuk beribadah di Bulan Ramadan,” ungkapnya.

Terkait sanksi apabila ada tempat hiburan yang membandel tetap beroperasi, Agus mengungkapkan, bahwa sanksi itu nanti ditindak oleh Satpol-PP, pihaknya hanya melakukan pembinaan. “Kami hanya pembinaan, untuk sanksi itu Satpol-PP selaku penegak perda,” ujar Agus Suherman.

Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, SAP melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), Suweka, SAP, MSi, menyampaikan, tempat hiburan malam, termasuk karaoke itu harus sudah tutup pada H-1 Ramadan. “Dari DKOKP dalam waktu dekat segera melakukan sosialisasi kepada para usaha hiburan malam,” kata Suweka.

Ia juga menekankan, akan beri perhatian lebih pada tempat pusat olahraga hobi, seperti billiar. “Ramadan itu aktivitas biasanya lebih ke malam hari, nanti akan kami perhatikan,” ungkapnya.

Suweka mengatakan, untuk Satpol-PP tidak ada kata berhenti terkait tugas atau kegiatan-kegiatan di Bulan Ramadan. “Kami tetap melaksanakan patroli, menindak pelanggar-pelanggar aturan, saat ini masih fokus tentang penerapan prokes, harapannya warga Kota Cirebon di Bulan Ramadan menaati SE Kemenag, SE Wali Kota, serta anjuran-anjuran tentang aktivitas di Bulan Ramadan,” pungkas Suweka.