Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar Bagi Aparatur Pemerintah Pusat Dan Daerah

Dalam rangka membantu Pemerintah Daerah menyiapkan calon – calon Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagaimana diatur dalam Undang – undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi, Badan Litbang SDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar Bagi Aparatur Pemerintah.

Kegiatan yang dilaksanakan di Cirebon Pada Tanggal 5 s/d 8 April 2017 dibuka oleh Sekertaris daerah Kota Cirebon Drs Asep Dedi Msi dan Kepala Dinas komunikasi ,informasi Dan statistik  Kota Cirebon Iing Daiman ,kegitan ini diikuti oleh seluruh SKPG Se wilayah III Cirebon Dan subang.hadir juga dari kementrian Informasi dan komunikasi Prof Dr Gati Guatri MA  Kepala Pusbang Literasi Komunikasi SDM Dan Prof Ds Ismail Caswidu.

Tujuan dilaksanakannya bimbingan teknis dan sertifikasi kompetensi budaya dokumentasi tingkat dasar bagi aparatur pemerintah adalah untuk memberikan keterampilan dasar pengelolaan informasi dan dokumentasi dlm rangka pelayanan informasi publik, sebagaimana  diatur dalam Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik.

Manfaat bagi para peserta mendapatkan kompetensi standar dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi dalam rangka pelaksanaan pelayanan info publik.( Dkiss 06)