CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon terus menerapkan manajemen talenta dalam proses pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk dalam rotasi dan promosi jabatan. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan penempatan ASN mempertimbangkan potensi, kinerja, integritas, serta kebutuhan organisasi.

Hal tersebut menjadi bagian dari pelantikan 26 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon yang dilakukan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Senin (7/9/2026).

Wali Kota mengatakan, rotasi dan promosi merupakan bagian dari penataan organisasi yang dilakukan secara terukur. Penempatan pejabat tidak dilakukan semata-mata untuk mengisi jabatan, tetapi dengan melihat kesesuaian kemampuan ASN dengan tugas dan kebutuhan perangkat daerah.

08406991-78a2-41ab-afbd-04ce1af4d03a.webp


“Untuk rotasi maupun promosi tidak sembarangan. Kita harus terus melihat dan memantau mana yang paling pas, mana yang paling mumpuni untuk dilakukan rotasi ataupun promosi,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, penataan ASN juga perlu terus dilakukan mengikuti dinamika organisasi dan kebutuhan pengisian jabatan. ASN yang diberikan kepercayaan untuk menduduki suatu jabatan diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.

Wali Kota menegaskan, jabatan merupakan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja. “Amanah yang diberikan oleh pimpinan tentunya harus bisa dijalankan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Jabatan ini bukan untuk main-main, tetapi merupakan satu ikrar diri kita untuk melakukan yang terbaik bagi Kota Cirebon,” katanya.

Proses rotasi dan promosi tersebut dilakukan dengan mengacu pada sistem merit dan manajemen talenta. Melalui pendekatan ini, rekam jejak ASN menjadi salah satu dasar dalam pengembangan karier dan penempatan jabatan.

f2b4c39e-c9f7-41b3-af14-49eef372744d.webp


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno menjelaskan, manajemen talenta mengukur sejumlah aspek utama pada ASN, yakni potensi, nilai kinerja, dan integritas.

Ketiga aspek tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengembangan karier, promosi, maupun pengisian jabatan.

“Promosi diberikan kepada ASN yang memiliki kompetensi yang cukup atau tinggi, berkinerja baik, dan memiliki integritas. Tiga hal itu menjadi kuncinya,” jelas Budi.

18addd75-6f5d-4fdd-930a-3801e69f5612.webp


Ia mengatakan, penerapan manajemen talenta juga mendorong ASN untuk terus meningkatkan kapasitas dirinya. Pengembangan kompetensi dapat dilakukan melalui proses belajar, pelatihan, maupun sertifikasi profesional yang kemudian perlu dibuktikan melalui kinerja.

“Yang paling penting adalah meningkatkan potensi. Potensi itu dilakukan dengan belajar, berlatih, kemudian mendapatkan sertifikasi profesional. Setelah itu diikuti dengan kinerja yang tinggi,” ungkapnya.

Penerapan manajemen talenta juga dirasakan langsung oleh Nia Nurul Hayat, yang kini dipercaya sebagai Kepala Bidang Kurikulum dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Cirebon. Ia menilai, proses rotasi dan promosi berbasis manajemen talenta membuat ASN memiliki gambaran dan kesempatan pengembangan karier yang lebih jelas.

93d6053b-c05c-4044-aabb-f58ba2e3b0a2.webp

Dengan amanah baru yang diterimanya, Nia mengatakan akan fokus menata sumber daya manusia di bidang yang dipimpinnya sekaligus memperdalam pemahaman mengenai urusan kurikulum dan tenaga kependidikan.

Menurutnya, amanah tersebut juga menjadi ruang untuk terus belajar dan menyesuaikan diri dengan tanggung jawab baru agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu gambaran bagaimana manajemen talenta diterapkan dalam pengembangan karier ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Dalam prosesnya, penempatan dan promosi tidak hanya melihat kebutuhan organisasi, tetapi juga didasarkan pada data serta hasil pemetaan masing-masing ASN.

Budi menjelaskan, pendekatan tersebut sekaligus menjadi salah satu cara untuk meminimalisir subjektivitas dalam pengelolaan karier ASN. Penempatan maupun promosi dilakukan berdasarkan data dan ukuran yang telah ditetapkan.

Penerapan manajemen talenta diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota Cirebon menempatkan ASN sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Dengan penempatan yang tepat, setiap perangkat daerah diharapkan dapat menjalankan tugas secara lebih efektif sekaligus mendukung penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.

Dokumentasi: Dede Sofyan Hadi
Pengolah Informasi: Tim Informasi dan Publikasi Bidang PIKP

Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon
Instagram: @pemdakotacrb