Berita
Pernetiban Spanduk dan Baligho Tak Berizin
SATPOL PP - Menjelang pemilukada Kota Cirebon dipenuhi dengan spanduk serta Baligho Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon, terkait dengan maraknya Spanduk dan Baligho tersebut Satpol PP kota Cirebon akan terus melakukan penertiban di beberapa tempat dimana baligho dan spanduk tersebut di pasang.Menurut HR. Rusmana SE selaku Penegak Perda Satpol PP Kota Cirebon mengatakan terkait maraknya baligho serta spanduk bakal calon Walikota dan Wakil Walikota yang terpasang secara semrawut dan tidak berijin pihaknya akan melakukan penertiban dengan cara membongkar Baligho dan spanduk tersebut .
Rusmana menambahkan jika dilihat dari sisi ketentuan, masalah perizinan baliho dan sejenisnya berada di bawah kewenangan Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan (BKPMP) Kota Cirebon dan jika sudah sesuai dengan ketentuan dalam memasang baliho, spanduk dan billboard, pernak pernik itu akan dipungut besaran pajaknya oleh DPPKD.
Terkini
23 Juni 2026
Wali Kota Beri Motivasi Calon Paskibraka 2026, Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Semangat Kebangsaan
22 Juni 2026
Gelar Karya Vokasi SLBN Budi Utama Tampilkan Potensi dan Kemandirian Anak Istimewa
22 Juni 2026
Dorong Transformasi Digital Ketenagakerjaan, Wali Kota Resmikan Job Fair Online dan Pelatihan Vokasi
22 Juni 2026
Pemkot Cirebon Perkuat Pembinaan Olahraga melalui Pelepasan Kontingen PORSENITAS XIII dan Penghargaan Atlet Berprestasi
21 Juni 2026
Revitalisasi Sukalila Capai Hampir 30 Persen, Pemkot Cirebon dan BBWS Percepat Penataan Kawasan Jadi Ruang Publik Berkualitas
Terpopuler
26 Januari 2026
Resmi! UMK Cirebon 2026 Naik, Ini Dasar dan Perhitungannya
28 Januari 2013
Banjir Melanda Beberapa Wilayah Kota Cirebon
21 Januari 2026
Damkar Kota Cirebon 2025: Nggak Cuma Padamkan Api, Tapi Juga Jadi Andalan Warga
13 Januari 2026
Warga Cirebon Wajib Tahu, Begini Cara Pantau Sudut Kota Hanya Lewat Satu Klik
29 Oktober 2025
DP3APPKB Kota Cirebon Wujudkan Lingkungan Kerja BERSINAR (Bersih Narkoba)