KOTA CIREBON – Akses permodalan yang mudah, aman, dan terjangkau menjadi salah satu kebutuhan penting bagi keberlangsungan usaha para pedagang pasar tradisional. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Pemerintah Kota Cirebon mendukung upaya perluasan akses pembiayaan melalui Program Pinjaman Dana Bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi. Program ini disosialisasikan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Program Pinjaman Dana Bergulir LPDB Koperasi yang dihadiri Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, di Kantor OJK Cirebon, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang diinisiasi melalui kolaborasi LPDB Kementerian Koperasi, OJK Cirebon, Pemerintah Kota Cirebon, dan DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Cirebon tersebut menjadi ruang bagi para pengurus koperasi dan pedagang pasar untuk memahami lebih jauh mekanisme pembiayaan, persyaratan pengajuan, hingga tata cara penyaluran dana bergulir. Harapannya, informasi yang diperoleh dapat membuka peluang bagi koperasi untuk mengakses sumber pembiayaan yang lebih sehat sekaligus memperkuat permodalan usaha para pedagang.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Cirebon menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga seperti ini merupakan langkah konkret untuk menjawab persoalan yang selama ini dihadapi pedagang pasar, khususnya terkait keterbatasan akses terhadap tambahan modal usaha.
Ia menjelaskan, sektor perdagangan besar dan eceran masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian Kota Cirebon, dengan kontribusi lebih dari 30 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Aktivitas ekonomi tersebut salah satunya berlangsung di belasan pasar tradisional yang tersebar di berbagai wilayah kota.
Karena itu, keberadaan pasar tradisional memiliki arti penting yang jauh melampaui aktivitas jual beli. Pasar menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga, menyediakan lapangan pekerjaan, serta menjaga ketersediaan berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Dengan demikian, keberlangsungan usaha para pedagang turut menentukan pergerakan ekonomi daerah.

“Pemerintah Kota Cirebon sangat mengapresiasi kegiatan ini. Pedagang pasar memiliki peran besar dalam menggerakkan perekonomian kota. Karena itu, upaya membantu mereka mendapatkan akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau harus menjadi perhatian bersama. Kami berharap program dana bergulir LPDB ini dapat menjadi salah satu solusi bagi koperasi dan para pedagang untuk mengembangkan usahanya,” ujar Wakil Wali Kota.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota mengakui bahwa keterbatasan modal masih menjadi persoalan yang kerap dihadapi pedagang dalam menjalankan aktivitas usahanya. Kebutuhan untuk menambah stok barang, menjaga kelancaran transaksi, hingga mengembangkan usaha sering kali tidak sebanding dengan kemampuan permodalan yang tersedia.
Dalam kondisi tersebut, tidak sedikit pedagang yang akhirnya memilih pinjaman dengan bunga tinggi, bahkan terjerat praktik rentenir, bank emok, maupun pinjaman online ilegal. Situasi ini tentu perlu menjadi perhatian bersama karena akses pembiayaan yang tidak sehat justru dapat menambah beban ekonomi dan menghambat perkembangan usaha.
Menurutnya, kehadiran LPDB menjadi peluang yang perlu dimanfaatkan secara optimal. Melalui pembiayaan dana bergulir dengan skema yang dirancang untuk mendukung pengembangan koperasi, para pelaku usaha diharapkan memiliki alternatif sumber permodalan yang lebih aman dan terukur.
Keterlibatan OJK juga dinilai penting dalam memberikan pemahaman mengenai sektor jasa keuangan, termasuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penawaran pinjaman ilegal. Dengan pengetahuan yang memadai, pedagang diharapkan dapat lebih cermat dalam memilih lembaga pembiayaan dan memahami konsekuensi setiap keputusan keuangan.
“Kami mengajak seluruh pedagang dan pengurus koperasi untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Pelajari persyaratan, mekanisme pengajuan, serta kewajiban pembayarannya. Jangan sampai karena membutuhkan modal dengan cepat, justru memilih pinjaman yang memberatkan. Pemerintah Kota Cirebon akan terus mendukung berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha kecil dan menengah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pembiayaan bagi koperasi dan pedagang pasar. Menurutnya, akses terhadap sumber pembiayaan yang memadai perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai kelembagaan koperasi, tata kelola, serta ketentuan pengawasan yang berlaku. Karena itu, keterlibatan OJK dalam kegiatan ini tidak hanya untuk memberikan edukasi keuangan, tetapi juga memastikan para pengurus koperasi memahami aspek regulasi dan perlindungan dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Agus menerangkan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, terdapat perbedaan kewenangan pengawasan terhadap koperasi yang menjalankan kegiatan secara close loop dan open loop. Koperasi close loop pada prinsipnya melayani kegiatan simpan pinjam bagi anggota, pengurus, dan pihak internal sesuai ketentuan, sedangkan koperasi open loop dapat memberikan layanan kepada masyarakat di luar kelompok internal tersebut. Koperasi yang menjalankan kegiatan open loop masuk dalam lingkup pengawasan OJK setelah memenuhi ketentuan perizinan dan pendaftaran yang berlaku.
Penjelasan tersebut dinilai penting, terutama agar pengurus koperasi dan masyarakat memahami bahwa tidak seluruh persoalan koperasi menjadi kewenangan OJK. Pengawasan koperasi close loop tetap berada pada kementerian atau pemerintah daerah sesuai cakupan wilayah keanggotaannya, sedangkan OJK menjalankan fungsi pengawasan terhadap koperasi yang memenuhi kriteria sebagai koperasi open loop. Dengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui saluran pengaduan yang tepat sekaligus lebih cermat dalam memilih lembaga pembiayaan.
Lebih jauh, Agus menilai penguatan pemahaman mengenai regulasi dan pengawasan koperasi menjadi bagian penting dalam mendorong perluasan akses pembiayaan. Sebab, program dana bergulir LPDB yang disalurkan melalui koperasi membutuhkan kelembagaan yang sehat dan pengelolaan yang bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh para pedagang.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada sosialisasi program pembiayaan, tetapi juga menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman pengurus koperasi mengenai tata kelola, ketentuan yang berlaku, serta peran masing-masing lembaga. Dengan begitu, kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, LPDB, dan APPSI dapat mendorong koperasi yang lebih sehat sekaligus memperluas akses pembiayaan yang aman bagi pedagang pasar,” ujar Agus.
Dari sisi pedagang, Ketua DPD APPSI Kota Cirebon, Romy Arief Hidajat, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya untuk mempertemukan kebutuhan permodalan pedagang dengan program pembiayaan yang disediakan pemerintah melalui LPDB Kementerian Koperasi. Ia menjelaskan, inisiatif tersebut berawal dari komunikasi dan koordinasi APPSI Kota Cirebon dengan jajaran LPDB di Jakarta. Melalui komunikasi tersebut, APPSI kemudian mendorong agar sosialisasi program dana bergulir dapat dilaksanakan di Kota Cirebon dengan dukungan OJK dan Pemerintah Kota Cirebon.
Menurut Romy, upaya memperkuat permodalan pedagang tidak bisa dilepaskan dari agenda yang lebih besar, yakni menjaga keberlangsungan pasar tradisional di tengah perubahan pola perdagangan masyarakat. Baginya, pasar tradisional bukan hanya ruang aktivitas ekonomi, melainkan juga bagian dari sejarah, budaya, dan kehidupan masyarakat Cirebon yang telah tumbuh sejak lama. Karena itu, keberadaannya perlu dijaga sekaligus disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Ia mengakui, maraknya perdagangan digital telah mengubah kebiasaan masyarakat dalam berbelanja. Meski demikian, pasar tradisional tetap memiliki peran penting dan tidak seharusnya ditinggalkan. Tantangannya adalah bagaimana pasar mampu beradaptasi, baik melalui pembenahan fasilitas, peningkatan kualitas pengelolaan, pemanfaatan sistem pembayaran digital seperti QRIS, maupun dukungan permodalan bagi para pedagang.
“Pasar tradisional bukan sekadar tempat transaksi ekonomi, tetapi juga bagian dari budaya dan tradisi masyarakat yang harus tetap kita jaga. Perkembangan zaman memang tidak bisa dihindari, apalagi sekarang masyarakat semakin terbiasa berbelanja secara online. Karena itu, pasar tradisional harus terus ditingkatkan, baik dari sisi fasilitas, pelayanan, sistem pembayaran, maupun permodalannya. Kita ingin pasar tetap memiliki identitas tradisional, tetapi dengan pengelolaan dan suasana yang lebih modern,” ungkap Romy.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, Romy juga menyoroti kondisi jumlah pedagang pasar di Kota Cirebon yang mengalami penurunan. Berdasarkan data yang disampaikannya, jumlah pedagang yang sebelumnya mencapai sekitar 6.000 orang kini tersisa kurang lebih 2.500 orang. Menurutnya, kondisi ini menjadi perhatian bersama karena keberlangsungan pasar tradisional tidak hanya bergantung pada pedagang, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan pengelola pasar.
Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian, lanjut Romy, adalah keterbatasan akses permodalan yang selama ini menjadi tantangan bagi pedagang dalam mempertahankan dan mengembangkan usahanya. Dalam konteks inilah, kehadiran program dana bergulir LPDB dinilai dapat menjadi peluang untuk memperkuat peran koperasi sebagai wadah ekonomi sekaligus penghubung antara program pembiayaan pemerintah dan kebutuhan para pedagang.
Ia berharap, melalui program tersebut, koperasi di Kota Cirebon dapat semakin berkembang dan dikelola secara profesional sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. Terlebih, pembiayaan LPDB disalurkan melalui koperasi yang memenuhi persyaratan, bukan secara langsung kepada pedagang perorangan.
“Program LPDB ini menjadi peluang yang baik untuk memperkuat koperasi di Kota Cirebon. Kami berharap koperasi dapat menjadi jembatan bagi para pedagang untuk mendapatkan akses permodalan yang lebih baik. Namun, tentu koperasinya juga harus dikelola secara sehat, transparan, dan bertanggung jawab agar program ini benar-benar memberikan dampak bagi perkembangan usaha para pedagang,” tambahnya.
Dokumentasi : Beni Agus Pratama
Pengolah Informasi : Dede Sofyan Hadi
Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon