Berita
Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan
Pemerintah Kota Cirebon melalui Bappeda (BP4D) dan DPUESDM (DPUPR) melakukan penataan kawasan kumuh wilayah perkotaan di Kota Cirebon. Selama Tahun 2016, kawasan Harjamukti terutama Argasunya telah mendapat bantuan berupa pembangunan jalan betonisasi dan saluran. Perbaikan saluran tersebut dilakukan di hampir seluruh kecamatan terutama kawasan padat penduduk.
Dasar Hukum Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Cirebon adalah Keputusan Walikota Cirebon Nomor 663/KEP - 387- Bappeda/2015.
Berikut Dokumentasi Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan di Kota Cirebon Tahun 2016 , dapat diunduh pada tautan berikut ini : Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan di Kelurahan Argasunya Tahun 2016Terkini
22 Juni 2026
Gelar Karya Vokasi SLBN Budi Utama Tampilkan Potensi dan Kemandirian Anak Istimewa
22 Juni 2026
Dorong Transformasi Digital Ketenagakerjaan, Wali Kota Resmikan Job Fair Online dan Pelatihan Vokasi
22 Juni 2026
Pemkot Cirebon Perkuat Pembinaan Olahraga melalui Pelepasan Kontingen PORSENITAS XIII dan Penghargaan Atlet Berprestasi
21 Juni 2026
Revitalisasi Sukalila Capai Hampir 30 Persen, Pemkot Cirebon dan BBWS Percepat Penataan Kawasan Jadi Ruang Publik Berkualitas
21 Juni 2026
Pelepasan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Cirebon Perkuat Komitmen Wujudkan Kebijakan Berbasis Data
Terpopuler
26 Januari 2026
Resmi! UMK Cirebon 2026 Naik, Ini Dasar dan Perhitungannya
28 Januari 2013
Banjir Melanda Beberapa Wilayah Kota Cirebon
21 Januari 2026
Damkar Kota Cirebon 2025: Nggak Cuma Padamkan Api, Tapi Juga Jadi Andalan Warga
13 Januari 2026
Warga Cirebon Wajib Tahu, Begini Cara Pantau Sudut Kota Hanya Lewat Satu Klik
29 Oktober 2025
DP3APPKB Kota Cirebon Wujudkan Lingkungan Kerja BERSINAR (Bersih Narkoba)