CIREBON - Dalam rangka pembahasan penentuan titik jemput penumpang oleh angkutan berbasis aplikasi (online), Pemerintah Daerah Kota Cirebon bersama Pihak terkait melaksanakan rapat bersama dengan angkutan online dan angkutan konvensional, yang bertempat di Aula Kantor DISHUB Kota Cirebon.
Berita
KESEPAKATAN PENENTUAN BATAS MENAIKAN PENUMPANG TAKSI ONLINE
Rabu, 11 Oktober 2017
•
PEMERINTAH KOTA CIREBON
•
Dilihat 208 kali
5 November 2026
Cegah Luapan Sungai Saat Hujan, Wali Kota Cirebon Percepat Normalisasi Sungai Cikalong
4 November 2026
Lewat P2K2, Pemkot Cirebon Perkuat Kemandirian Penerima PKH melalui Literasi Digital
4 November 2026
Pemkot Cirebon Normalisasi Sungai di 13 Titik, Perkuat Upaya Penataan Aliran Air
3 November 2026
Perluas Akses Permodalan Pedagang Pasar, Pemkot Cirebon Dukung Program Dana Bergulir LPDB
3 November 2026
Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Cirebon Lantik Tiga Pejabat Administrator
Bagikan Berita ini ke: