KPU KOTA CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sekitar 547 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilwalkot Cirebon pada 24 Februari 2013 mendatang. Jumlah TPS yang telah ditetapkan sebanyak 547 belum termasuk TPS di lokasi-lokasi khusus seperti di lemabaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Didi Nursidi mengatakan penempatan TPS di lokasi khusus seperti di Lapas, Rutan dan wilayah perbatasan kota masih dalam pembahasan internal KPU yang nantinya dikoordinasikan dengan Panwaslu. “Mekanisme pemungutan suara dan pengawasan TPS di lokasi khusus tentu berbeda dengan TPS di lokasi lain,” katanya, Selasa (18/12). Didi menuturkan persiapan pengadaan barang dan jasa terkait Pilwakot nanti sedang dalam proses pengurusan, adapun yang terpenting untuk hari pelaksanaan nanti a.l kotak suara, surat suara, tinta dan lain sebagainya.“Pengadaan kotak suara akan kami lebihkan dari perhitungan awal mengingat masih ada kemungkinan kalau TPS bisa bertambah,” ujarnya.
Berita
Jumlah TPS Pemilu Kada Kota Cirebon
Rabu, 19 Desember 2012
•
PEMERINTAH KOTA CIREBON
•
Dilihat 149 kali
14 September 2026
Pemkot Cirebon Dukung Upaya Polres Tekan Peredaran Narkoba dan Miras
14 September 2026
Wakil Wali Kota Apresiasi Peran Korps Protokol Mahasiswa dalam Pengembangan Kompetensi
14 September 2026
Wali Kota Buka Cirebon Finswimming Open Tournament 2026, Diikuti 598 Atlet dari 81 Klub
10 September 2026
Wakil Wali Kota Tutup Orientasi PPPK, Tekankan Etika dan Integritas dalam Pelayanan Publik
10 September 2026
Pemkot dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Lanjutkan Pembahasan Raperda Koperasi dan Usaha Mikro
Bagikan Berita ini ke: