SERANG – Pengelolaan anggaran yang transparan, pengawasan yang kuat, dan integritas aparatur menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan bertanggung jawab. Komitmen tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Cirebon saat Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (29/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo hadir bersama Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, didampingi Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman. Pertemuan ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah daerah dan sejumlah lembaga terkait untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan.

Rakor tersebut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sinergi antarlembaga ini menjadi bagian penting dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dan kepentingan masyarakat.

967ceda2-eb29-4d00-8f91-946789d9aceb.webp

Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, mengingatkan seluruh kepala daerah agar memperketat pengawasan pengelolaan anggaran, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi atau pemenuhan prosedur semata, tetapi harus dibangun melalui integritas dan keteladanan pimpinan.

Ia menegaskan bahwa pemimpin daerah memiliki peran strategis dalam membentuk budaya kerja yang bersih di lingkungan pemerintahan. Integritas harus tercermin dalam setiap pengambilan keputusan, pengelolaan keuangan, maupun hubungan profesional dengan aparat penegak hukum.

“Kalau kita sudah punya integritas, sebenarnya semuanya selesai. Orang yang punya integritas akan terus belajar, memperbarui kemampuan diri, bagaimana mengelola keuangan, dan menjaga hubungan profesional dengan aparat penegak hukum,” tegas Wiyagus.

Wamendagri juga meminta kepala daerah, khususnya yang baru menjabat, agar segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan KPK maupun lembaga pengawasan lainnya. Tindak lanjut yang tepat diperlukan untuk memperbaiki kelemahan dalam sistem pengelolaan pemerintahan sekaligus mencegah terulangnya persoalan serupa.

1b458864-6703-4250-8763-19244e09e4bf.webp

Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sejak tahap penyusunan perencanaan dan anggaran. Pelibatan pengawas internal sejak awal memungkinkan identifikasi risiko dilakukan lebih dini, sehingga potensi penyimpangan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Wiyagus turut menekankan pentingnya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pimpinan daerah diharapkan mampu memberikan teladan kepada jajarannya, membuka ruang pengawasan, serta mengendalikan potensi benturan kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, memaparkan lima fokus penguatan APIP, yakni pengawasan berbasis risiko, peningkatan efektivitas pengendalian intern, penguatan koordinasi dan sinergi antarinstansi pengawasan, kepastian tindak lanjut hasil pengawasan, serta pembangunan budaya integritas.

Kelima fokus tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan di lingkungan pemerintah daerah. Melalui sistem pengawasan yang efektif, potensi penyimpangan dapat diidentifikasi lebih awal, sedangkan tindak lanjut atas setiap temuan dapat dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab.

Pembahasan mengenai pengendalian korupsi juga disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Buyung Wiromo Samudro, bersama Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II KPK, Arif Nurcahyo. Keduanya membahas tiga pendekatan utama dalam pengendalian korupsi, yaitu pencegahan, deteksi, dan respons.

44dd38c1-5385-4c40-848d-11defd3e730a.webp

Melalui pendekatan tersebut, APIP diharapkan berperan aktif dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan sejak perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi penggunaan anggaran. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya berfokus pada pemeriksaan setelah kegiatan selesai, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengenali risiko dan melakukan perbaikan selama proses pemerintahan berlangsung.

Bagi Pemerintah Kota Cirebon, penguatan tata kelola pemerintahan perlu diwujudkan melalui komitmen bersama seluruh perangkat daerah. Setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan harus dilaksanakan secara cermat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan agar penggunaan anggaran benar-benar mendukung program pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa integritas dan pengawasan harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh aparatur pemerintah. Menurutnya, tanggung jawab pemerintah tidak berhenti pada pelaksanaan program, tetapi juga mencakup kepastian bahwa setiap anggaran digunakan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Bagi Pemerintah Kota Cirebon, tata kelola pemerintahan yang baik bukan hanya tentang memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, integritas, transparansi, dan pengawasan harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus dijaga,” ujar Wali Kota.

Ia berharap penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan lembaga pengawasan dapat menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan. Kepatuhan terhadap regulasi, pengawasan internal yang efektif, dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan perlu berjalan beriringan agar setiap kebijakan dapat dilaksanakan secara akuntabel.

44887f85-054b-4379-8c6e-b8fffd7dc0e4.webp

“Pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama dan diwujudkan melalui tindakan nyata. Kami ingin memastikan setiap program Pemerintah Kota Cirebon direncanakan dengan baik, dilaksanakan sesuai aturan, serta diawasi secara konsisten. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemerintahan yang dipercaya masyarakat dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” pungkasnya.

Melalui partisipasi dalam rakor tersebut, Pemerintah Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas dan pengawasan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan. Upaya ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan anggaran yang semakin transparan, meminimalkan potensi penyimpangan, serta memastikan pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Cirebon.

Dokumentasi : Ahmad Fikri Gunawan

Pengolah Informasi : Dede Sofyan Hadi

Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon

Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124

Instagram: @prokompimkotacirebon