KOTA CIREBON - Rumah kos menjadi salah satu prioritas kerja jajaran Satpol PP untuk penanganan kerawanan sosial dan ketertiban umum di Kota Cirebon. Jika dikelola dengan baik, menjamurnya rumah kos bisa menyumbangkan pendapatan asli daerah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Drs. Andi Armawan, Jumat, 02 Februari 2018 menjelaskan dengan semakin banyaknya tempat kerja seperti mall dan hingga kampus, maka rumah kos juga akan semakin banyak. “Banyak karyawan atau mahasiswa dan pelajar dari luar kota yang memilih kos di dekat tempat kerja dan kampusnya,” ungkap Andi. Kondisi ini memuat rumah kos semakin banyak dibangun di Kota Cirebon.
Namun saat ini semakin banyak rumah kos yang bebas tanpa pengawasan, baik dari pemilik maupun dari aparat berwenang. Akhirnya tidak sedikit rumah kos yang dijadikan sebagai tempat pergaulan bebas, mengonsumsi minuman keras hingga obat-obatan terlarang lainnya. “Ini bisa menimbulkan kerawanan sosial dan mengganggu ketertiban umum,” ungkap Andi.
Karena itu, lanjut Andi, bekerja sama dengan instansi terkait, seperti kepolisian, mereka terus berupaya melakukan pengawasan terhadap sejumlah rumah kos yang ada di Kota Cirebon. “Tapi kami juga tetap meminta kerja sama dari pemilik rumah kos agar senantiasa berkoordinasi dengan aparat setempat,” ungkap Andi. Terutama jika pemilik kos tidak tinggal bersama di tempat kos.
Selanjutnya Andi juga menyinggung Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang belum memiliki Perda untuk mengelola rumah kos. “Padahal keberadaan perda penting agar langkah yang kami lakukan bisa dilindungi aturan yang jelas,” ungkap Andi. Tidak hanya itu, melalui rumah kos juga bisa menyumbangkan pendapatan asli daerah. “Tapi memang aturannya harus jelas dulu, melalui perda,” ungkap Andi.
Berita
Bisa Timbulkan Kerawanan Sosial dan Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Awasi Rumah Kos
Jumat, 2 Februari 2018
•
PEMERINTAH KOTA CIREBON
•
Dilihat 165 kali
KOTA CIREBON - Rumah kos menjadi salah satu prioritas kerja jajaran Satpol PP untuk penanganan kerawanan sosial dan ketertiban umum di Kota Cirebon. Jika dikelola dengan baik, menjamurnya rumah kos bisa menyumbangkan pendapatan asli daerah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Drs. Andi Armawan, Jumat, 02 Februari 2018 menjelaskan dengan semakin banyaknya tempat kerja seperti mall dan hingga kampus, maka rumah kos juga akan semakin banyak. “Banyak karyawan atau mahasiswa dan pelajar dari luar kota yang memilih kos di dekat tempat kerja dan kampusnya,” ungkap Andi. Kondisi ini memuat rumah kos semakin banyak dibangun di Kota Cirebon.
Namun saat ini semakin banyak rumah kos yang bebas tanpa pengawasan, baik dari pemilik maupun dari aparat berwenang. Akhirnya tidak sedikit rumah kos yang dijadikan sebagai tempat pergaulan bebas, mengonsumsi minuman keras hingga obat-obatan terlarang lainnya. “Ini bisa menimbulkan kerawanan sosial dan mengganggu ketertiban umum,” ungkap Andi.
Karena itu, lanjut Andi, bekerja sama dengan instansi terkait, seperti kepolisian, mereka terus berupaya melakukan pengawasan terhadap sejumlah rumah kos yang ada di Kota Cirebon. “Tapi kami juga tetap meminta kerja sama dari pemilik rumah kos agar senantiasa berkoordinasi dengan aparat setempat,” ungkap Andi. Terutama jika pemilik kos tidak tinggal bersama di tempat kos.
Selanjutnya Andi juga menyinggung Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang belum memiliki Perda untuk mengelola rumah kos. “Padahal keberadaan perda penting agar langkah yang kami lakukan bisa dilindungi aturan yang jelas,” ungkap Andi. Tidak hanya itu, melalui rumah kos juga bisa menyumbangkan pendapatan asli daerah. “Tapi memang aturannya harus jelas dulu, melalui perda,” ungkap Andi.
5 November 2026
Cegah Luapan Sungai Saat Hujan, Wali Kota Cirebon Percepat Normalisasi Sungai Cikalong
4 November 2026
Lewat P2K2, Pemkot Cirebon Perkuat Kemandirian Penerima PKH melalui Literasi Digital
4 November 2026
Pemkot Cirebon Normalisasi Sungai di 13 Titik, Perkuat Upaya Penataan Aliran Air
3 November 2026
Perluas Akses Permodalan Pedagang Pasar, Pemkot Cirebon Dukung Program Dana Bergulir LPDB
3 November 2026
Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Cirebon Lantik Tiga Pejabat Administrator
Bagikan Berita ini ke: