Bantuan Hibah Pembangunan Fisik/Non Fisik dan Operasional LPM, RW dan RT

hibah1Kesambi – Bertempat di Gedung Pusdiklat  Korpri  Kota Cirebon, Walikota Cirebon Drs. H. Ano Sutrisno, MM., beserta Wakil Walikota Cirebon Drs. Nasrudin Azis, SH., dan Ketua DPRD Kota Cirebon Yuliarso menyerahkan secara langsung bantuan Hibah Pembangunan Fisik/Non Fisik dan Operasional LPM, RW, dan RT di Kota Cirebon. Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Ketua RW, RT, LPM dan para Camat serta Lurah se-Kota Cirebon.

Dasar penyerahan dana bantuan Hibah Pembangunan Fisik/Non Fisik dan Operasional LPM, RW, dan RT tahun 2013 adalah :

  1. Permendagri nomor 32 tahun 2011 tentang pemberian hibah dan hibah sosial yang bersumber dari APBD.
  2. Peraturan Walikota No 32 tahun 2013 tentang tata cara pemberian Hibah dan bantuan sosial kota Cirebon.
  3. Peraturan Walikota No 46 tahun 2013 tentang penjabaran perubahan Anggaran    Pendapatan dan Belanja  Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2013
  1. Dokumen Pelaksanaan Anggaran BPMPPKB Program Partisipasi dalam pembangunan Desa Kegiatan penunjang Dana Hibah RW No 1.22.1.22.01.17.07.5.2

 

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah; Meningkatkan kemampuan, kemandirian dan peran serta dan semangat gotong royong masyarakat dalam pembangunan yang sifatnya fisik dan non fisik. Mewujudkan pelaksanaan pembangunan berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Meningkatkan kinerja Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) sebagai Inisiator dan mobilisator dan dinamisator pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hibah Fisik diarahkan untuk pengadaan barang/alat/bahan untuk kegiatan pembangunan/rehabilitasi fisik prasarana dan sarana dasar pemukiman lingkungan RW di Kelurahan masing-masing. Seperti pengerasan jalan lingkungan/gang, saluran air, Bapermas beserta sarana penunjangnya dan diutamakan penunjang K3. Hibah  Non Fisik diarahkan untuk program/kegiatan Bina Warga di setiap RW, dalam Rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat yang sifatnya dana bergulir (Hibah Modal, atau Usaha Simpan Pinjam). Sedangkan untuk Hibah RW diarahkan untuk operasional pengurus RW dan Administrasi RW dan hibah RT diarahkan untuk operasional pengurus RT serta Hibah LPM diarahkan untuk operasional LPM dan administrasi LPM. Hibah ini berasal dari APBD Perubahan Kota Cirebon Tahun 2013.

hibah2Dalam Sambutannya Walikota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM menjelaskan bahwa penerima bantuan LKK sebanyak 1.628 orang yang terdiri dari Ketua LPM sebanyak 22 orang, Ketua RW sebanyak 247 Orang, dan Ketua RT sebanyak 1.359 orang. Total jumlah Hibah yang akan diberikan sebesar Rp 6.688.750.000 (Enam Milyar Enam Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dengan rincian ; BOP LPM sebanyak 22 LPM @ Rp 5.000.000 , BOP RW sebanyak 247 RW@ Rp 2.500.000 dan BOP RT sebanyak 1.359. RT @ 750.000. Bantuan Fisik/Non Fisik sebanyak 247 RW @ Rp 20.000.000 dengan rincian sbb pembangunan Fisik Rp `14.000.000, Pemberdayaan Ekonomi, Rp 4.000.000, PKK Rp 800.000, Kegiatan RW Rp 200.000, Administrasi dan Kesekretariatan RW Rp 1.000.000.

Para calon penerima bantuan sebagian besar telah memasukan syarat-syarat sebagai penerima hibah dan tinggal menunggu waktu pencairannya saja dan untuk bantuan fisik/non fisik telah dilakukan survey terlebih dahulu yang dilakukan oleh Tim BPMPPKB Kota Cirebon dan selanjutnya akan dilakukan Monev ( Monitoring dan Evaluasi) setelah bantuan hibah di terima, seperti disampaikan oleh Ketua BPMPPKB Diane selaku Ketua Penyelenggara.

Walikota juga menghimbau kepada penerima Hibah dapat menggunakan dengan baik agar terselenggara dengan lancar, sukses, dan mendapat nilai ibadah bagi kita semua seperti Visi dan Misi Walikota dan Wakil walikota Cirebon yaitu RAMAH . ( 12/09) Puguh