Bantu Korban Bencana, Pemerintah Daerah Kota Cirebon Cairkan Dana DBA

CIREBON-Pemerintah Daerah Kota Cirebon segera mencairkan anggaran Dana Bencana Alam (DBA) bagi korban banjir di Kota Cirebon. DBA diperuntukan bagi
masyarakat yang sudah menjadi korban sesuai kerugian yang dialaminya.

Pencairan dana DBA sudah sesuai dengan  Peraturan Walikota (Perwal) No. 42 tahun 2016 dalam penanganan korban bencana. Penyaluran akan
dilakukan setelah survey yang dilakukan jajaran kecamatan dan kelurahan sehingga terukur angka kerusakan yang dialami.

“Bantuan ini sudah masuk slot APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah red.) sesuai Perwal No 42 tahun 2016. Jadi sudah sesuai peraturan masuk belanja sosial yang tidak direncanakan,” ungkap Pjs
Wali Kota Cirebon, DR H. Dedi Taufikkorahman, MSi saat menghadiri rapat koordinasi penanganan banjir di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPPD) Kota Cirebon,
Jumat (23/2) malam.

Dedi menambahkan bantuan akan diberikan dengan berbagai persyaratan salah satunya berdomisili di Kota Cirebon serta memang korban bencana selain tentunya diutamakan bagi warga kurang mampu. Tentu penyalurannya melibatkan aparat Rukun Warga (RW) yang mengetahui secara pasti kerusakan yang dialami warganya.

Pada kesempatan tersebut Dedi meminta  penanganan korban bencana banjir di Kota Cirebon harus dilakukan secara cepat, tepat dan sistematis sehingga masyarakat merasa terbantu dalam menghadapi musibah. Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan membuat posko di setiap lokasi banjir secara cepat dengan didukung petugas rescue, kesehatan, trauma, badan pengelola bencana  dan Dinas sosial.

“Rapat ini salah satunya menyamakan presepsi atau action plan untuk percepatan penanganan korban banjir. Besok atau segera akan dibangun posko penanggulangan dan penanganan korban banjir di beberapa titik. Selain tentunya yang sudah ada,” kata Dedi.

Dedi juga meminta secara khusus  agar dibuka juga bagi posko pasca banjir untuk menangani trauma di kalangan masyarakat termasuk kalangan ibu dan anak. Banyak korban bencana yang banyak memiliki trauma
berkepanjangan sehingga mereka tidak mau kembali ke rumah pasca bencana. Yang tidak kalah penting segera dibuat hotline agar masyarakat dengan mudah menginformasikan kejadian bencana banjir ke Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

Rapat melibatkan berbagai instansi terkait termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). BBWS Cimanuk-Cisanggarung diundang karena di daerah Kota Cirebon melintas tiga sungai yang masuk pengelolaan instansi pusat tersebut. Ketiga sungai tersebut yakni Sukalila, Cikalong dan Cikenis.

“Kami bahas juga penanganan jangka panjang berupa normalisasi dan jangka pendek penanganan banjir sekarang saja. Selain tentunya membahas persoalan lain seperti sedimentasi tinggi serta pembuangan sampah yang banyak juga,” tandas Dedi.