BAGIAN HUKUM DAN HAM SETDA KOTA CIREBON ADAKAN SOSIALISASI PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM KEPADA SKPD KOTA CIREBON

CIREBON- Pemerintah Daerah Kota Cirebon menyosialisasikan penyusunan Produk hukum daerah sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas pemerintah di Kota Cirebon, Kamis,(19/10).

Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Cirebon ikuti kegiatan sosialisasi produk hukum sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan yang sudah ada.

Dalam pembentukannya setiap dinas harus menyusun rancangan peraturan, kemudian rancangan tersebut diajukan kepada setda setelah itu setda mengajukan rancangan kepada walikota untuk mendapat penetapan dan terakhir barulah menjadi Keputusan Wali Kota (Perda).

Kegiatan di ruang Adipura Kencana Balaikota Cirebon itu dilaksanakan oleh Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Cirebon dengan Yuyun Sriwahyuni. P, SH sebagai narasumber.

“Dalam pembentukan Produk-produk hukum itu harus sesuai dengan aspek-aspek sosiologi, filosofi dan yuridisnya harus terpenuhi, supaya bisa menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs. Asep Dedi M.Si.