RAKER BAZNAS
Kota Cirebon, (14/10) Peran Pemerintah dalam menangani pengelolaan Zakat sangat besar, karena hal ini berdasar pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 Tentang pengelolaan Zakat, dimana selain memberikan perlindungan Hukum, pemerintah juga berkewajiban memberikan pembinaan serta pengawasan terhadap kelembagaan…