MoU Pendampingan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Kota Cirebon dengan Kejaksaan Negeri Cirebon
CIREBON- Sebagai upaya preventif pencegahan korupsi, Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon ditandatangani. Selanjutnya masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk mengagendakan pertemuan dengan TP4D yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.