Menerima Petikan SK, CPNS Diminta Menjadi Aparatur Sipil Negara yang Profesional
CIREBON- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru menerima petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan diminta untuk sungguh-sungguh menyelesaikan masa percobaan selama satu tahun. Mereka diingatkan juga untuk menjadi aparatur sipil negara yang profesional.