Pemda Kota Cirebon Berkomitmen Benahi LPPD
CIREBON—Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon berkomitmen membenahi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang merupakan kewajiban setiap Pemda seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.