ASN Jalani Tes Urin, Wali Kota: Untuk Mewujudkan Pemerintahan Bersih dari Narkoba

CIREBON – Ratusan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon mengikuti tes urin. Tes urin sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggara negara yang bersih dan bebas narkoba.

Tes urin langsung digelar usai pelaksanaan apel deteksi dini pelayanan tes urin dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba oleh tim terpadu (P4GN) di halaman Balai Kota Cirebon, Senin (1/10/2021). Satu persatu penyelenggara negara di lingkungan Pemda Kota Cirebon, yang terdiri dari pejabat eselon dua dan tiga secara tertib mengikuti tes urin.

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., menjelaskan tes urin ini digelar untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa peperangan melawan narkoba menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa.  Termasuk penyelenggara pemerintahan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon yang selama ini konsisten untuk memerangi dan mengajak masyarakat tidak terjerat narkoba. Melalui tes urin ini, lanjut Azis, merupakan bukti nyata dukungan penyelenggara pemerintahan untuk memerangi narkoba. “Tes urin ini membuktikan bahwa kami tidak hanya mendukung anti narkoba dengan kata-kata, namun juga dengan perbuatan,” tegas Azis.

Selanjutnya jika ditemukan adanya ASN yang usai tes urin dinyatakan positif akan dilakukan sejumlah tahapan. “Kalau ada yang positif, akan terlebih dahulu dipanggil oleh tim,” tutur Azis. mereka akan diwawancara obat apa yang diminum beberapa hari sebelumnya.  “Jika memang obat itu atas resep dokter tentu tidak masalah,” tutur Azis. Namun kalau ada atas inisiatif sendiri, tentu akan ditindaklanjuti dan didalami. Tes laboratorium dan tim analis akan mengetahui apakah obat yang dikonsumsi termasuk pemanfaatan atau penyalahgunaan.

Pada kesempatan itu, Azis juga mengajak kepada seluruh elemen di Kota Cirebon untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. “Perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama. Baik di tingkat nasional, regional maupun internasional,” tutur Azis. UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024 atau lebih dikenal dengan RAN P4GN merupakan komitmen pemerintah untuk menjalankan mandat konstitusi. Yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.  “Oleh sebab itu, hari ini kita berkumpul untuk menggelorakan komitmen Pemda Kota Cirebon untuk melakukan deteksi dini pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN),” tegas Azis.

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs. Buntoro Tirto, AP., M.H.,  menjelaskan penyelenggara pemerintahan yang menjalani tes urin hari ini terdiri dari pejabat eselon dua dan eselon tiga dengan jumlah 164 orang. Bahkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., juga turut mengikuti tes. Buntoro menjelaskan, tes urin digelar di hari awal kerja atau setelah libur sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat bahwa aparat pemerintahan di Kota Cirebon bersih dan bebas narkoba.

Mengenai tes urin untuk pejabat eselon empat dan pelaksana menurut Buntoro segera dilakukan melalui koordinasi dengan BNN Kota Cirebon untuk ketersediaan alat. Juga akan dikoordinasikan dengan Pemprov Jabar, karena menurut Buntoro mereka juga mendukung kegiatan ini.

Sementara itu Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Budi Bakhtiar, A.MK., S.H., M.H., M.Sc., menjelaskan BNN lebih mengutamakan rehabilitasi. Jika nanti ditemukan ada ASN yang positif maka terlebih dahulu akan diwawancara atau diasesmen, yang bersangkutan positif karena apa. “Kalau memang karena pengobatan, tentu tidak masalah. Yang jadi masalah itu penyalahgunaan,” tutur Budi. Pada kesempatan itu Budi juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., sehingga kegiatan tes urin ini dapat terselenggara. “Tes urin ini merupakan upaya pendeteksian dini,” tutur Budi.