CIREBON- Walikota Cirebon menjanjikan pencairan dana bantuan walikota (Bawal) senilai Rp 50 juta dilakukan pada triwulan pertama. Tujuannya agar pembangunan yang sudah direncanakan dengan baik di tingkat RW bisa terlaksana dengan baik pula tanpa kendala anggaran.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis, SH, saat melakukan Sosialisasi Bantuan Hibah Wali Kota Cirebon Untuk Pembangunan Fisik dan Non Fisik Oleh Pengurus RW, Rabu, 17 Januari 2018. “Agar benar-benar efektif dan efisien, kita lakukan sosialisasi di awal. Pencairannya pun dilakukan pada tri wulan pertama,” tegas Azis. Dengan pencairan di triwulan pertama diharapkan pembangunan yang sudah direncanakan dengan baik di tingkat RW juga bisa berjalan dengan baik. “Kalau dicairkan di akhir tahun, bisa-bisa pembangunan tidak berjalan dengan baik dan manfaatnya juga tidak maksimal,” ungkap Azis.
Namun para ketua RW ini pun menurut Azis harus dilakukan pendampingan. Baik pendampingan untuk membuat proposal, penggunaan dana hingga pertanggungjawaban. Bahkan Azis mendengar untuk bantuan 2017 lalu ada laporan pertanggungjawaban yang belum dibuat oleh ketua RW. “Jika ada kesulitan, konsultasi dengan kelurahan dan kecamatan. Nanti mereka yang akan menyampaikan ke saya,” ungkap Azis. Sosialisasi ini juga sebagai langkah agar bantuan ini tidak menjadi “racun” bagi para ketua RW tersebut.
Selanjutnya Azis kembali menekankan pentingnya pembangunan berbasis RW di perkotaan, terutama di Kota Cirebon. “Saya berpendapat bahwa pembangunan berbasis RW ini adalah model yang tepat untuk di perkotaan, termasuk di Kota Cirebon. Jika ingin maju, perkuat RW nya,” ungkap Azis. Selama ini RW sudah mengurus berbagai hal, mulai dari saluran air yang macet hingga atap rumah warganya yang rubuh. RW sudah membuktikan jika mereka mampu bekerja untuk memajukan lingkungannya. “Karena itu RW memang harus diperkuat,” tegas Azis.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, H. Jamaludin, S. Sos, menjelaskan sosialisasi ini sudah dilakukan untuk kedua kalinya. Sosialisasi pertama dilakukan di Kecamatan Lemahwungkuk, yang kedua di Kecamatan Kesambi, selanjutnya berturut-turut akan dilakukan di Kecamatan Pekalipan, Kecamatan Harjamukti dan Kecamatan Kejaksan.
Sejumlah narasumber dihadirkan pada acara sosilisasi tersebut agar para ketua RW maupun pengurus lainnya bisa mendapatkan pemahaman untuk apa saja dana tersebut bisa digunakan. “Termasuk bagaimana pembuatan proposal hingga bagaimana membuat pertanggungjawabannya,” ungkap Jamal. Bantuan sebesar Rp 50 juta tersebut menurut Jamal bisa digunakan baik untuk kegiatan fisik maupun non fisik. Diantaranya untuk pengadaan komputer untuk membantu kegiatan administrasi RW serta mendukung program smartcity, program RW layak anak, penghijaun, mendukung kebersihan, kegiatan keagamaan dan sosial dan kegiatan lainnya.