780 PNS RESMI DILANTIK

img_9514CIREBON – Jum’at (30/12) Pemerintah Daerah Kota Cirebon menggelar acara kegiatan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) yang diselenggarakan di Gor Bima Kota Cirebon.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Walikota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis SH, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Cirebon dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Cirebon.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 232 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Cirebon dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon. Sehingga pada hari ini Pemerintah Kota Cirebon  melantik Pejabat Eselon II,III dan IV sebanyak 738 orang dengan rincian 30 orang Eselon II, 128 orang Eselon III dan 580 orang Eselon IV.

img_9482

“ Pelantikan kali ini merupakan hasil dari seleksi yang cukup ketat yang dilakukan oleh para tim panitia seleksi yang berdasarkan hasil assessment dan seleksi terbuka bagi para pejabat eselon II, III dan IV, “ tutur Walikota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis SH.

Azis juga mengatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari adanya perubahan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon serta mutasi ini bersifat promosi maupun perpindahan tempat kerja yang merupakan suatu hal yang wajar. Dengan adanya paradigma penyelenggaraan birokrasi Pemerintah ke arah terwujudnya tata kelola Pemerintah yang baik mengisyaratkan ketersediaan aparatur Pemerintah yang memiliki perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang dimiliki oleh aparattur Pemerintah itu sendiri.

“ Saya sampaikan selamat bertugas, dan janganlah lupa bahwa jabatan yang dipercayakan kepada beliau merupakan amanah yang harus diemban serta harus disyukuri dengan baik sehingga lapangan pengabdian harus dilandasi oleh niat ibadah sehingga kita dapat mempertanggung jawabkan sumpah dan janjinya itu, “ tandasnya. ***