Pelantikan Anggota Dewan Pengganti Antar Waktu (PAW)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon menggelar sidang paripurna istimewa Pelantikan Anggota Dewan Pengganti Antar Waktu (PAW). Dalam Sidang Paripurna Istimewa ini dihadiri oleh Walikota Cirebon Subardi Spd, Wakil Walikota Cirebon Sunaryo HW, Sekda Kota Cirebon H. Hassanudin Manaf, Unsur Muspida Kota Cirebon, SKPD Pemerintahan Kota Cirebon,  Pimpinan Partai di Kota Cirebon dan LSM di Kota Cirebon.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Cirebon Nazarudin Azis dengan mengagendakan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap anggota dewan pengganti antar waktu dari Fraksi Partai Golkar. Fraksi Partai Golkar melakukan PAW terhadap Iding Herdiana SE  yang meninggal beberapa waktu lalu dan sebagai penggantinya adalah H. Husen Effendi SMhk.  H. Husen Effendi SMhk menjadi Anggota Dewan PAW untuk masa jabatan 2009-2014 dengan diambil sumpah dipimpin Ketua DPRD Kota Cirebon.

Sementara itu Walikota Cirebon dalam sambutannya mengucapkan penghargaan yang besar kepada Alm. Iding Herdiana dan mengucapkan selamat datang kepada H. Husen Efendi. Selain itu   Rapat Paripurna istimewa mengagendakan mendengarkan Pidato Kepala Negera dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-66.