Cirebon – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Cirebon, Bersama Pemerintah Kota Cirebon melakukan penandatangan MoU di ruang kerja Wali Kota Cirebon, Senin (27/2).
Diungkapan Wali Kota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis SH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan Kerja sama antara BPJS dengan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, yang merupakan bentuk kesungguhan dari pemerintah untuk melindungi masyarakat yang kurang mampu dalam melakukan pengobatan,
” Ini merupakan keseriusan Pemerintah Daerah Kota Cirebon dan kami juga sudah mengcover 50 ribu biaya asuransi dari bpjs hal ini merupakan laporan langsung dari dinas kesehatan dan pak sekda, ” Ujar Azis.
Walikota juga mengatakan bahwa rencananya pertanggal 1 januari 2018 pemerintah sudah tercover semua masyarakatnya dikarenaan peserta bpjs mandiri sudah banyak,
” Iya insyallah akan dicover oleh kami. Yang mana nanti kita anggarkan melalui apbd, ” tandasnya. ***