50 Orang Warga Kota Cirebon Dapatkan Sertifikat Tanah

CIREBON- Sebanyak 50 warga Kota Cirebon mendapatkan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Sebanyak 3 ribu warga yang berasal dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka hari ini mendapatkan sertifikat tanah langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Penyerahan sertifikat tanah melalui program PTSL tersebut dilakukan di The Radiant, Cirebon. Dari jumlah tersebut, 50 orang diantaranya merupakan warga Kota Cirebon. Siti Aisah dan Desi Endiyarti, dua warga Kota Cirebon yang berkesempatan menerima sertifikat tanah langsung dari Presiden Joko Widodo.

Pada kesempatan itu Presiden Joko Widodo meminta agar warga yang sudah mendapatkan sertifikat tanah untuk menjaga baik-baik sertifikatnya. “Tolong diplastiki, difoto copy, biar tidak cepat rusak,” pinta Jokowi. Tidak hanya itu, Jokowi juga meminta agar warga benar-benar berhitung jika ingin mengagunkan atau menggadaikan sertifikat tanah tersebut. “Dihitung betul-betul, sanggup tidak mencicilnya. Supaya sertifikat yang ada tidak hilang,” ungkap Jokowi.

Selanjutnya Jokowi juga memerintahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Sofyan Djalil, untuk memperbanyak pembuatan sertifikat untuk masyarakat. Pada 2017 lalu ditargetkan 5 juta sertifikat keluar dari BPN. Tahun ini ditargetkan 7 juta sertifikat dan pada 2019 ditargetkan 9 juta sertifikat yang dikeluarkan BPN. Di Jabar, 2023 ditargetkan seluruh sertifikat sudah harus rampung. “Jika target tidak dicapai, maka pilihannya hanya dua, diganti atau dicopot,” ungkap Jokowi.

Sementara itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Sofyan Djalil, mengungkapkan jika sebenarnya ada 9.810 sertifikat yang dibagikan untuk warga Kota dan Kabupaten Cirebon, kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Indramayu. “Namun yang hadir disini sebanyak 3 ribu. Sedangkan sisanya didistribusikan melalui BPN di masing-masing daerah,” ungkap Sofyan.

Jumlah tersebut, lanjut Sofyan, merupakan bagian dari 592 ribu sertifikat yang diprogramkan di Jabar pada 2017 lalu. Selanjutnya seluruh pembuatan sertifikat di Jabar mencapai 1.260.000 pada 2023 mendatang.

Sementara itu Pjs Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, menyambut baik penyerahan sertifikat tanah untuk warga Kota Cirebon. “Karena ini merupakan legalitas atas tanah yang dimiliki oleh warga,” kata Dedi. Dengan legalitas tersebut, warga Kota Cirebon menjadi lebih terjamin atas kepemilikan tanah mereka. Selain itu, sertifikat yang dibagikan juga bisa meningkatkan perekonomian warga Kota Cirebon.