KEJAKSAN – Ratusan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon mendapatkan tanda kehormatan satyalancana karya satya. 448 PNS itu mendapatkan tanda kehormatan atas pengabdian selama ini. 182 orang diantara mereka, telah mengabdi selama 30 tahun. PNS harus mengubah pola pikir penguasa menjadi pelayan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Hal ini disampaikan Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM dalam sambutan penyematan tanda kehormatan tersebut di gedung Islamic Center, Senin (18/8).
Penghargaan tanda kehormatan satyalancana merupakan penghargaan yang diberikan kepada PNS. Untuk penghargaan ini, dibagi menjadi tiga kategori. Penilaiannya, ujar Ano, berdasarkan pada kesetiaan, disiplin, kecakapan dan kinerja yang berkualitas. Jika telah memenuhi kriteria penilaian, sangat wajar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan penghargaan satyalancana kepada 448 PNS di lingkungan Pemkot Cirebon. “Penghargaan ini, harus menjadi pelecut semangat untuk lebih meningkatkan kinerja,” pesannya.
Pria yang juga pernah menjadi PNS hingga purnabakti itu menjelaskan, PNS bukan masyarakat biasa. Melainkan, telah menjadi bagian dari aparatur pemerintah yang selalu siap sedia menjalankan tugas-tugas pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan membina kehidupan masyarakat Kota Cirebon khususnya. Untuk itu, Ano menegaskan agar mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Tujuan akhirnya, agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Sebab, lanjut wali kota 2013-2018 itu, maju tidaknya masyarakat karena beberapa faktor. Diantaranya PNS yang bekerja membangun dan menyelenggarakan pemerintahan. Ano menegaskan, masyarakat Kota Cirebon tidak akan mengalami kemajuan apabila PNS hanya masih tidak jujur dan malas bekerja. Untuk itu, ucap Ano, PNS perlu mengubah pola pikir awal sebagai penguasa menjadi pelayan masyarakat. “Sebagai abdi masyarakat, kita harus terus meningkatkan pelayanan. Ini menjadi tugas pokok dan salah satu fungsi PNS,” ucapnya.
Kepala BK-Diklat Kota Cirebon H Anwar Sanusi SPd MSi mengatakan, 448 PNS yang mendapatkan anugerah tanda kehormatan satyalancana karya satya telah melalui persyaratan untuk kelengkapan administrasi. Dimana, penghargaan tersebut diberikan langsung atas persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sehingga, BK-Diklat maupun Pemkot Cirebon tidak memberikan surat keputusan maupun sejenisnya. “Tahapannya sudah dilalui. Penghargaan ini hasil dedikasi dan loyalitas selama mengabdi sebagai PNS,” ucapnya.
Kepala Bidang Pengembangan dan Karir BK-Diklat Kota Cirebon Dra Hj Setia Herawaty MSi menjelaskan, pemberian tanda kehormatan satyalancana karya satya dilakukan setiap tahun. Jumlahnya, selalu berbeda-beda di setiap tahunnya. Untuk tahun 2014 ini, ada 448 PNS yang berhak mendapatkan tanda kehormatan tersebut. Dari jumlah itu, dibagi menjadi tiga penghargaan berdasarkan waktu sejak resmi dilantik menjadi PNS. “Ada satyalancana karya satya untuk PNS yang telah mengabdi minimal 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun,” terangnya. Untuk jumlah, PNS dengan pengabdian 30 tahun sebanyak 182 orang, PNS dengan pengabdian 20 tahun sejumlah 178 orang, sisanya 88 orang mendapatkan penghargaan tanda kehormatan satya lancana karya satya karena telah mengabdi 10 tahun. (RC/ysf)