CIREBON - Warga Kota Cirebon kini dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari dokumen kependudukan, pajak, hingga perizinan usaha, dalam satu lokasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cirebon. MPP menghadirkan hampir seluruh instansi pelayanan publik dalam satu atap, sehingga warga tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk menyelesaikan berbagai urusan.
Layanan MPP Kota Cirebon yang paling sering diakses warga didominasi oleh pengurusan dokumen kependudukan, perpajakan, dan perizinan usaha, di antaranya:
Administrasi Kependudukan (Disdukcapil): pengurusan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, surat pindah, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Layanan Keimigrasian (Kantor Imigrasi): permohonan paspor baru dan perpanjangan paspor.
BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan: pendaftaran peserta baru, perbaikan/perubahan data anggota, serta konsultasi pencairan klaim JHT.
Pajak Daerah (BPKPD Kota Cirebon): pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta konsultasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Perizinan Usaha (DPMPTSP): pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM serta perizinan praktik tenaga medis/kesehatan.
Pajak Kendaraan Bermotor (Samsat/Bank BJB): pembayaran pajak kendaraan tahunan dan transaksi keuangan daerah.
Informasi Pertanahan (Kementerian ATR/BPN): konsultasi pendaftaran sertifikat tanah dan pengecekan berkas pertanahan.
Layanan Keagamaan (Kementerian Agama): informasi pendaftaran nikah, status porsi haji/umrah, dan rekomendasi keagamaan.
Plt. Kepala Bidang Promosi dan Data Informasi DPMPTSP Kota Cirebon, Nur Hadiyani, menjelaskan bahwa integrasi layanan ini bertujuan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus memangkas waktu dan jarak yang biasa ditempuh warga jika mengurus dokumen di kantor-kantor terpisah. Meski demikian, ia mengakui keberadaan MPP belum sepenuhnya diketahui masyarakat luas.
"Kendalanya belum tersosialisasi secara maksimal. Masih banyak masyarakat yang belum tahu ada layanan apa saja di MPP Kota Cirebon, jam pelayanannya kapan, dan instansi apa saja yang ada," ujarnya.
Sebagai salah satu cara memperluas informasi tersebut, DPMPTSP Kota Cirebon belum lama ini menggelar lomba video Reels bertema MPP dan DPMPTSP yang terbuka untuk umum tanpa batasan usia. "Karena media sosial paling gampang untuk promosi, kita sosialisasi layanan MPP. Dari lokasi hingga jenis layanannya, supaya masyarakat semakin terpapar informasi," kata Nur.
Ketua panitia lomba, Afryan Syaifullah, menyebut ke depan pihaknya berencana memperluas jangkauan promosi lewat event yang lebih besar, seperti lomba fotografi, penulisan artikel, hingga seminar atau workshop seputar MPP dan DPMPTSP.
Nur Hadiyani berharap sosialisasi yang terus digalakkan ini dapat semakin mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. "Harapannya dapat mempermudah dan mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, serta meningkatkan kinerja pelayanan publik Pemkot Cirebon secara keseluruhan," tutupnya.
Warga yang ingin memanfaatkan layanan MPP dapat langsung mendatangi lokasi di Jl. Pemuda Raya No. 1, Kota Cirebon, Jawa Barat, 45132, pada jam operasional setiap Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.
Dokumentasi: Zalva Sheiyla Irawan
Pengolah Informasi: Reynanda N Nafisa
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon
Jalan Dr. Sudarsono No. 40, Kota Cirebon
Instagram: @pemdakotacrb