Berita
Sinergi Pelaku Usaha dan Pemda Kota Cirebon Demi Peningkatan Ekonomi Pascapandemi
CIREBON - Prinsip dasar perizinan dan pengawasan berbasis risiko adalah konsep “Trust but Verify”. Artinya, pemerintah memberikan kepercayaan kepada pelaku usaha dengan mempermudah proses perizinan berusaha, namun dibarengi dengan pengawasan oleh pemerintah.
Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati usai membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko Kota Cirebon tahun 2023, di Hotel Prima, Rabu (7/6/2023).
“Pelaku usaha dan pemerintah saling bersinergi dalam pembangunan di Kota Cirebon. Terlebih, kondisi ekonomi pascapandemi mulai membaik,” kata Eti.
Sosialisasi yang diadakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan. Selain itu, dapat memfasilitasi peraturan dan kebijakan pelaksanaan penanaman modal.
“Jika kualitas layanan yang baik dapat terjaga, Kota Cirebon dapat mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing,” ujarnya.
Kewajiban pelaku usaha, sambung Eti, menyampaikan data Industri yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala. Oleh sebab itu, usaha yang memiliki risiko rendah cukup melakukan pendaftaran kemudian mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Pada Undang-Undang Cipta Kerja juga kita dapat melihat bahwa usaha mikro dibebaskan dari biaya perizinan sedangkan usaha kecil diberikan keringanan,” kata Eti.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Cirebon, Drs. Sosro Harsono menjelaskan, berdasarkan data tahun 2022, realisasi investasi berdasarkan 391 Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disampaikan secara berkala oleh pelaku usaha sebesar Rp. 721.244.428.520.
“Angka tersebut berdasarkan LKPM dari pelaku seluruh pelaku usaha yang terdata di DPMPTSP Kota Cirebon,” paparnya.
Sedangkan pada Triwulan 1 tahun 2023 berdasarkan 180 LKPM nilai investasi sebesar Rp. 107.757.500.000 dengan Rasio 0,38 persen atau urutan ke-20 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
"Harapan kami tahun 2023 nilai investasi di Kota Cirebon masuk 10 di Jawa Barat," katanya.
Sosialisasi yang diadakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan. Selain itu, dapat memfasilitasi peraturan dan kebijakan pelaksanaan penanaman modal.
“Jika kualitas layanan yang baik dapat terjaga, Kota Cirebon dapat mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing,” ujarnya.
Kewajiban pelaku usaha, sambung Eti, menyampaikan data Industri yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala. Oleh sebab itu, usaha yang memiliki risiko rendah cukup melakukan pendaftaran kemudian mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Pada Undang-Undang Cipta Kerja juga kita dapat melihat bahwa usaha mikro dibebaskan dari biaya perizinan sedangkan usaha kecil diberikan keringanan,” kata Eti.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Cirebon, Drs. Sosro Harsono menjelaskan, berdasarkan data tahun 2022, realisasi investasi berdasarkan 391 Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disampaikan secara berkala oleh pelaku usaha sebesar Rp. 721.244.428.520.
“Angka tersebut berdasarkan LKPM dari pelaku seluruh pelaku usaha yang terdata di DPMPTSP Kota Cirebon,” paparnya.
Sedangkan pada Triwulan 1 tahun 2023 berdasarkan 180 LKPM nilai investasi sebesar Rp. 107.757.500.000 dengan Rasio 0,38 persen atau urutan ke-20 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
"Harapan kami tahun 2023 nilai investasi di Kota Cirebon masuk 10 di Jawa Barat," katanya.
Terkini
22 Juni 2026
Gelar Karya Vokasi SLBN Budi Utama Tampilkan Potensi dan Kemandirian Anak Istimewa
22 Juni 2026
Dorong Transformasi Digital Ketenagakerjaan, Wali Kota Resmikan Job Fair Online dan Pelatihan Vokasi
22 Juni 2026
Pemkot Cirebon Perkuat Pembinaan Olahraga melalui Pelepasan Kontingen PORSENITAS XIII dan Penghargaan Atlet Berprestasi
21 Juni 2026
Revitalisasi Sukalila Capai Hampir 30 Persen, Pemkot Cirebon dan BBWS Percepat Penataan Kawasan Jadi Ruang Publik Berkualitas
21 Juni 2026
Pelepasan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Cirebon Perkuat Komitmen Wujudkan Kebijakan Berbasis Data
Terpopuler
26 Januari 2026
Resmi! UMK Cirebon 2026 Naik, Ini Dasar dan Perhitungannya
28 Januari 2013
Banjir Melanda Beberapa Wilayah Kota Cirebon
21 Januari 2026
Damkar Kota Cirebon 2025: Nggak Cuma Padamkan Api, Tapi Juga Jadi Andalan Warga
13 Januari 2026
Warga Cirebon Wajib Tahu, Begini Cara Pantau Sudut Kota Hanya Lewat Satu Klik
29 Oktober 2025
DP3APPKB Kota Cirebon Wujudkan Lingkungan Kerja BERSINAR (Bersih Narkoba)