Berita
Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi
Cirebon – Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menghadiri acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Cirebon, Senin (19/5/2025). Dalam acara ini, Wakil Wali Kota menekankan komitmen Pemerintah Kota Cirebon untuk mendukung transformasi pelayanan publik, terutama di bidang perizinan dan investasi.
Untuk diketahui, Sistem Online Single Submission berbasis risiko atau OSS-RBA adalah langkah penting untuk menciptakan iklim usaha yang lebih mudah, cepat, dan terintegras. Wakil Wali Kota mengatakan, pengawasan perizinan yang dilakukan pemerintah bukan untuk menyulitkan pelaku usaha, tetapi sebagai bentuk pendampingan untuk memastikan usaha berjalan sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku, tanpa menghambat produktivitas.
"Pengawasan yang baik justru menjadi jembatan antara kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi. Mari kita bangun paradigma baru bahwa pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membantu usaha tetap patuh, aman, dan berkembang," ujarnya.
Sebagai informasi, Kota Cirebon mengalami perkembangan signifikan dalam sektor investasi dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2024, total nilai investasi yang masuk mencapai Rp 983 miliar, melebihi target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 114,34%. Jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit juga mencapai 10.266 atau 111,7% melampaui target tahunan dengan mayoritas pelaku usaha mikro dan kecil.
Pemerintah Kota Cirebon berharap, pencapaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Wakil Wali Kota juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Cirebon akan terus mendukung fasilitas usaha, seperti sertifikasi halal, perizinan UMK, dan pelatihan manajemen. "Kami akan terus mendorong kolaborasi dengan pelaku usaha agar pelayanan publik bisa berjalan maksimal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi," tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Kota Cirebon, Sosro Harsono, menjelaskan mengenai penerapan sistem berbasis risiko yang diatur oleh Undang-Undang Cipta Kerja. "Usaha dengan risiko rendah cukup melakukan pendaftaran untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Sistem ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, baik Penanaman Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri," ujar Sosro.
Sosro menjelaskan, hingga triwulan pertama 2025, capaian investasi sudah menyentuh Rp252 miliar, dengan 387 pelaku usaha baru yang telah menyerap 627 tenaga kerja. 99% dari NIB yang terbit berasal dari pelaku usaha mikro dan kecil.
Sosro juga menyampaikan bahwa melalui perubahan dalam perizinan usaha, Pemerintah Kota Cirebon memberikan berbagai kemudahan dan pengurangan prosedur yang rumit. "Regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memudahkan pelaku usaha, yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban mereka dalam melaksanakan penanaman modal sesuai regulasi yang berlaku, serta meningkatkan realisasi investasi di Kota Cirebon. "Dengan adanya regulasi ini, kami berharap akan ada peningkatan kualitas fasilitasi penanaman modal yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah," harapnya.
Dokumentasi : Beni Agus Pratama
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati
Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon
"Pengawasan yang baik justru menjadi jembatan antara kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi. Mari kita bangun paradigma baru bahwa pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membantu usaha tetap patuh, aman, dan berkembang," ujarnya.
Sebagai informasi, Kota Cirebon mengalami perkembangan signifikan dalam sektor investasi dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2024, total nilai investasi yang masuk mencapai Rp 983 miliar, melebihi target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 114,34%. Jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit juga mencapai 10.266 atau 111,7% melampaui target tahunan dengan mayoritas pelaku usaha mikro dan kecil.
Pemerintah Kota Cirebon berharap, pencapaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Wakil Wali Kota juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Cirebon akan terus mendukung fasilitas usaha, seperti sertifikasi halal, perizinan UMK, dan pelatihan manajemen. "Kami akan terus mendorong kolaborasi dengan pelaku usaha agar pelayanan publik bisa berjalan maksimal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi," tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Kota Cirebon, Sosro Harsono, menjelaskan mengenai penerapan sistem berbasis risiko yang diatur oleh Undang-Undang Cipta Kerja. "Usaha dengan risiko rendah cukup melakukan pendaftaran untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Sistem ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, baik Penanaman Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri," ujar Sosro.
Sosro menjelaskan, hingga triwulan pertama 2025, capaian investasi sudah menyentuh Rp252 miliar, dengan 387 pelaku usaha baru yang telah menyerap 627 tenaga kerja. 99% dari NIB yang terbit berasal dari pelaku usaha mikro dan kecil.
Sosro juga menyampaikan bahwa melalui perubahan dalam perizinan usaha, Pemerintah Kota Cirebon memberikan berbagai kemudahan dan pengurangan prosedur yang rumit. "Regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memudahkan pelaku usaha, yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban mereka dalam melaksanakan penanaman modal sesuai regulasi yang berlaku, serta meningkatkan realisasi investasi di Kota Cirebon. "Dengan adanya regulasi ini, kami berharap akan ada peningkatan kualitas fasilitasi penanaman modal yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah," harapnya.
Dokumentasi : Beni Agus Pratama
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati
Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon
Terkini
25 Juni 2026
Wakil Wali Kota Apresiasi Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Dorong Generasi Muda Kawal Demokrasi Bermartabat
25 Juni 2026
UMKM Pesantren Didorong Naik Kelas, Wali Kota Apresiasi Kolaborasi Penguatan Kemandirian Ekonomi Santri
25 Juni 2026
Hadirkan Gerakan Pangan Murah, Wali Kota Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Pangan
24 Juni 2026
Gebyar Konser Hari Jadi Cirebon ke-599, Charly Van Houten Bakar Semangat Ribuan Penonton
24 Juni 2026
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disampaikan, Wali Kota Tekankan Tata Kelola yang Berdampak bagi Masyarakat
Terpopuler
26 Januari 2026
Resmi! UMK Cirebon 2026 Naik, Ini Dasar dan Perhitungannya
28 Januari 2013
Banjir Melanda Beberapa Wilayah Kota Cirebon
21 Januari 2026
Damkar Kota Cirebon 2025: Nggak Cuma Padamkan Api, Tapi Juga Jadi Andalan Warga
13 Januari 2026
Warga Cirebon Wajib Tahu, Begini Cara Pantau Sudut Kota Hanya Lewat Satu Klik
29 Oktober 2025
DP3APPKB Kota Cirebon Wujudkan Lingkungan Kerja BERSINAR (Bersih Narkoba)