RUANG LINGKUP
Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan Tugas Pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam roda pemerintahan memiliki beberapaUrusan Pemerintahan yakni
Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan dengan Pelayanan Dasar Meliputi:
pendidikan;
kesehatan;
pekerjaan umum dan penataan ruang;
perumahan rakyat dan kawasan permukiman;
ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; dan
sosial
Urusan Pemerintahan Wajib yang Tidak Berkaitan dengan Pelayanan Dasar Meliputi:
tenaga kerja;
pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
pangan;
pertanahan;
lingkungan hidup;
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
pemberdayaan masyarakat dan desa/kelurahan;
pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
perhubungan;
komunikasi dan informatika;
koperasi, usaha kecil, dan menengah;
penanaman modal;
kepemudaan dan olahraga;
statistik;
persandian;
kebudayaan;
perpustakaan; dan
kearsipan
Urusan Pemerintahan Pilihan meliputi :
kelautan dan perikanan;
pariwisata
pertanian;
perdagangan; dan
perindustrian.
Urusan Pemerintahan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan Urusan Pemerintahan Pilihan dialksanakan oleh Perangkat Daerah dan Kecamatan berdasarkan pelimpahan sebagian Urusan Pemerintahan dari Walikota.
Pemerintah Kota Cirebon sendiri memiliki 27 Perangkat Daerah yakni:
Sekretariat Daerah
Sekretariat DPRD
Inspektorat Daerah
Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Badan Pengelola Keuangan Dan Pendapatan Daerah
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Dinas Kesehatan
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan
Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik
Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan Dan Perindustrian
Dinas Lingkungan Hidup
Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
Dinas Pemuda Dan Olahraga
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dinas Pendidikan
Dinas Perhubungan
Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Dinas Sosial
Dinas Tenaga Kerja
Satuan Polisi Pamong Praja
Dan 5 (Lima) Kecamatan Serta 22 (Dua Puluh Dua) Kelurahanyang terdiri dari :
Kecamatan harjamukti
Kecamatan kejaksan
Kecamatan kesambi
Kecamatan Lemahwungkuk
Kecamatan Pekalipan