Halo kang yayu, sedulur, lan batur šŸ‘‹

Sesuai dengan regulasi pemerintah pusat, Kota Cirebon resmi memberlakukan penerapan PPKM Level 2, mulai tanggal 5 Oktober - 18 Oktober 2021.

Kini supermarket/pasar tradisional, toko kebutuhan pokok dan pasar non kebutuhan pokok berkapasitas maksimal 75% pengunjung loh! šŸ˜‰

Simak selengkapnya yuk!

Eitss walaupun sudah bisa jalan-jalan ke mal, jangan lengah untuk selalu terapkan Prokes Covid-19 dengan cara minimal 5M yaa šŸ™Œ

Bersama kita lawan penyebaran Covid-19 šŸ’Ŗ