Berita
Wali Kota Sidak Tambang Galian C, Pemkot Siapkan Larangan Resmi
CIREBON- Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, bersama Sekretaris Daerah Agus Mulyadi, para kepala perangkat daerah, serta jajaran forkopimda, melakukan inspeksi ke lokasi tambang galian C di kawasan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Senin (2/6/2025).
Dari hasil pemantauan langsung di lapangan, Wali Kota memastikan masih terdapat aktivitas penambangan galian C di wilayah tersebut. Terpantau, masih ada beberapa titik galian C yang aktif di Kota Cirebon. Kegiatan ini dilakukan secara terbatas dan lebih bersifat perorangan. Berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan alat berat.
"Para penambang tersebut umumnya menggunakan lahan milik pribadi yang mereka kelola sendiri," ujarnya.
Menurutnya, aktivitas penambangan tersebut berlangsung tanpa izin resmi dari pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah daerah berencana mengeluarkan larangan resmi untuk kegiatan tambang di lokasi ini.
"Kegiatan ini memang belum memiliki izin resmi. Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, kemudian akan dipasang tanda larangan penambangan di area tersebut," tegasnya.
Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan, mengingat potensi bahaya yang mengintai akibat aktivitas tambang tersebut. Wali Kota mengingatkan insiden longsor yang terjadi di area tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, sebagai contoh nyata risiko yang bisa timbul.
"Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kejadian serupa yang menimpa saudara-saudara kita di Kabupaten Cirebon," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, bencana longsor di Gunung Kuda pada Jumat (30/5) lalu menelan korban jiwa dan menyebabkan beberapa orang luka-luka.
"Kami dari pemerintah daerah ingin mengingatkan bahwa kondisi di lokasi tambang sangat berbahaya, seperti yang terlihat pada peristiwa di Gunung Kuda," jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan pihaknya akan terus mengimbau masyarakat serta pemilik lahan agar tidak melakukan penambangan di wilayah tersebut.
"Saat ini, sebagian warga setempat yang tadinya pekerja galian, sekarang sudah mulai beralih profesi, membuka warung dan mencari pekerjaan lain," tuturnya.
Selain itu, pihak pemerintah juga tengah melakukan studi bersama ahli geologi mengenai keberadaan sebuah bangunan sekolah yang berlokasi dekat dengan area tambang galian C.
"Nantinya, setelah hasil kajian geologi keluar, kami akan menentukan apakah sekolah tersebut perlu direlokasi atau tetap berada di tempat saat ini, tergantung pada kelayakan lokasi," pungkasnya.
Dokumentasi : Devi Triya Andriyani
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati
Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon
"Para penambang tersebut umumnya menggunakan lahan milik pribadi yang mereka kelola sendiri," ujarnya.
Menurutnya, aktivitas penambangan tersebut berlangsung tanpa izin resmi dari pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah daerah berencana mengeluarkan larangan resmi untuk kegiatan tambang di lokasi ini.
"Kegiatan ini memang belum memiliki izin resmi. Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, kemudian akan dipasang tanda larangan penambangan di area tersebut," tegasnya.
Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan, mengingat potensi bahaya yang mengintai akibat aktivitas tambang tersebut. Wali Kota mengingatkan insiden longsor yang terjadi di area tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, sebagai contoh nyata risiko yang bisa timbul.
"Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kejadian serupa yang menimpa saudara-saudara kita di Kabupaten Cirebon," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, bencana longsor di Gunung Kuda pada Jumat (30/5) lalu menelan korban jiwa dan menyebabkan beberapa orang luka-luka.
"Kami dari pemerintah daerah ingin mengingatkan bahwa kondisi di lokasi tambang sangat berbahaya, seperti yang terlihat pada peristiwa di Gunung Kuda," jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan pihaknya akan terus mengimbau masyarakat serta pemilik lahan agar tidak melakukan penambangan di wilayah tersebut.
"Saat ini, sebagian warga setempat yang tadinya pekerja galian, sekarang sudah mulai beralih profesi, membuka warung dan mencari pekerjaan lain," tuturnya.
Selain itu, pihak pemerintah juga tengah melakukan studi bersama ahli geologi mengenai keberadaan sebuah bangunan sekolah yang berlokasi dekat dengan area tambang galian C.
"Nantinya, setelah hasil kajian geologi keluar, kami akan menentukan apakah sekolah tersebut perlu direlokasi atau tetap berada di tempat saat ini, tergantung pada kelayakan lokasi," pungkasnya.
Dokumentasi : Devi Triya Andriyani
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati
Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon
Terkini
20 Januari 2026
Transformasi Layanan Kesehatan, Pemkot Cirebon Dukung Penuh Perluasan Fasilitas Rawat Inap RS Pelabuhan
20 Januari 2026
Wujudkan Estetika Kota Tanpa Kabel Semrawut, Pemkot Cirebon Mulai Proyek Penataan Kabel Bawah Tanah
15 Januari 2026
Pusatkan Panen Raya Nasional di Lapas Kelas I Cirebon, Menteri Imipas dan Wali Kota Dorong Kemandirian Warga Binaan
14 Januari 2026
Tingkatkan Kolaborasi dengan Bank Indonesia, Pemkot Cirebon Fokus pada Inflasi, Digitalisasi, dan Pemberdayaan UMKM
14 Januari 2026
Tinggalkan Pola Kerja 'Asal Selesai', Wali Kota Instruksikan ASN Fokus pada Dampak Nyata ke Masyarakat
Terpopuler
13 Januari 2026
Warga Cirebon Wajib Tahu, Begini Cara Pantau Sudut Kota Hanya Lewat Satu Klik
28 Januari 2013
Banjir Melanda Beberapa Wilayah Kota Cirebon
29 Oktober 2025
DP3APPKB Kota Cirebon Wujudkan Lingkungan Kerja BERSINAR (Bersih Narkoba)
30 Desember 2025
Kunjungi Kota Cirebon, Menko Pangan Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman Jelang Tahun Baru
30 Desember 2025
Tingkatkan Standar Kebersihan Menuju Adipura, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah di Kota Cirebon