KOTA CIREBON - PT. KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan pengamanan Stasiun Kejaksan dan Stasiun Parujakan Kota Cirebon dengan menempatkan anggota Brimob dan pihak kepolisian dalam menjaga Stasiun Kejaksan dan Parujakan dari para Pedagang Asongan yang berjualan di areal stasiun. Manager Humas PT KAI DAOP III Cirebon Sapto Hartoyo menjelaskan penertiban area stasiun bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat agar mereka nyaman dan aman ketika menggunakan jasa kereta api. Dirinya menuturkan sebelum mengeluarkan peraturan pelarangan berjualan bagi pedagang asongan pihak PT KAI telah meminta kepada tiap pemerintah daerah melalui dinas sosial untuk ikut memikirkan dampak sosial dari aturan yang akan diberlakukan. Sapto mengungkapkan terkait aksi unjuk rasa sejumlah pedagang asongan di Kota Cirebon yang menuntut diperbolehkan bisa berjualan kembali di areal stasiun dirasa akan sangat sulit diberikan toleransi oleh pihak stasiun, pasalnya aturan tersebut berlaku di seluruh daerah. “Pilihan lainnya adalah mereka memiliki mata pencaharian baru atau lokasi baru untuk berjualan,” ujarnya.
Berita
Stasiun Kejaksan dan Stasiun Parujakan Bebas Pedagang Asongan
Rabu, 9 Januari 2013
•
PEMERINTAH KOTA CIREBON
•
Dilihat 386 kali
11 Agustus 2026
Kantor Baru Setda Diresmikan, Momentum Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
11 Agustus 2026
Wali Kota Cirebon Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Sadar Bencana Hadapi Perubahan Iklim
10 Agustus 2026
Wakil Wali Kota: Literasi Anak Perlu Tumbuh dari Lingkungan Terdekat
7 Agustus 2026
Wali Kota Cirebon Raih LPM Award 2026, Komitmen Pemberdayaan Masyarakat Mendapat Apresiasi Nasional
7 Agustus 2026
Wali Kota Kunjungi UPT Latihan Tenaga Kerja, Siapkan SDM Kompeten dan Siap Bersaing
Bagikan Berita ini ke: