KOTA CIREBON - PT. KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan pengamanan Stasiun Kejaksan dan Stasiun Parujakan Kota Cirebon dengan menempatkan anggota Brimob dan pihak kepolisian dalam menjaga Stasiun Kejaksan dan Parujakan dari para Pedagang Asongan yang berjualan di areal stasiun. Manager Humas PT KAI DAOP III Cirebon Sapto Hartoyo menjelaskan penertiban area stasiun bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat agar mereka nyaman dan aman ketika menggunakan jasa kereta api. Dirinya menuturkan sebelum mengeluarkan peraturan pelarangan berjualan bagi pedagang asongan pihak PT KAI telah meminta kepada tiap pemerintah daerah melalui dinas sosial untuk ikut memikirkan dampak sosial dari aturan yang akan diberlakukan. Sapto mengungkapkan terkait aksi unjuk rasa sejumlah pedagang asongan di Kota Cirebon yang menuntut diperbolehkan bisa berjualan kembali di areal stasiun dirasa akan sangat sulit diberikan toleransi oleh pihak stasiun, pasalnya aturan tersebut berlaku di seluruh daerah. “Pilihan lainnya adalah mereka memiliki mata pencaharian baru atau lokasi baru untuk berjualan,” ujarnya.
Berita
Stasiun Kejaksan dan Stasiun Parujakan Bebas Pedagang Asongan
Rabu, 9 Januari 2013
•
PEMERINTAH KOTA CIREBON
•
Dilihat 446 kali
22 September 2026
Perluas Akses Pengetahuan Generasi Muda, Pemkot Cirebon Apresiasi Gebyar Bahasa Arab Internasional 2026
22 September 2026
Pemkot Cirebon Buka Ruang Kolaborasi Dunia Usaha untuk Perluas Pelayanan Sosial Anak
22 September 2026
Kota Cirebon Terus Berbenah, Infrastruktur dan Permukiman Jadi Perhatian
21 September 2026
Pemkot Cirebon Ajak Persatuan Purnawirawan Polri Perluas Kontribusi untuk Masyarakat
20 September 2026
Jaka Rara 2026 Jadi Bagian Duta Pariwisata dan Literasi Keuangan Kota Cirebon
Bagikan Berita ini ke: