KPU KOTA CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sekitar 547 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilwalkot Cirebon pada 24 Februari 2013 mendatang. Jumlah TPS yang telah ditetapkan sebanyak 547 belum termasuk TPS di lokasi-lokasi khusus seperti di lemabaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Didi Nursidi mengatakan penempatan TPS di lokasi khusus seperti di Lapas, Rutan dan wilayah perbatasan kota masih dalam pembahasan internal KPU yang nantinya dikoordinasikan dengan Panwaslu. “Mekanisme pemungutan suara dan pengawasan TPS di lokasi khusus tentu berbeda dengan TPS di lokasi lain,” katanya, Selasa (18/12). Didi menuturkan persiapan pengadaan barang dan jasa terkait Pilwakot nanti sedang dalam proses pengurusan, adapun yang terpenting untuk hari pelaksanaan nanti a.l kotak suara, surat suara, tinta dan lain sebagainya.“Pengadaan kotak suara akan kami lebihkan dari perhitungan awal mengingat masih ada kemungkinan kalau TPS bisa bertambah,” ujarnya.
Berita
Jumlah TPS Pemilu Kada Kota Cirebon
Terkini
22 Juli 2026
Pemkot Cirebon dan Lapas Kelas I Cirebon Siapkan Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan
22 Juli 2026
Pelatihan Vokasi Nasional Siapkan Kompetensi Hadapi Dunia Kerja
21 Juli 2026
Pemkot Cirebon Dorong ASN Melek Keuangan untuk Perkuat Disiplin dan Produktivitas Kerja
21 Juli 2026
KPK Supervisi Tata Kelola Pemerintahan Kota Cirebon, Wali Kota Tekankan Evaluasi Total dan Perbaikan Sistem
16 Juli 2026
Pemkot Cirebon Dukung Perencanaan Tanggul Laut Pantura, Perkuat Perlindungan Pesisir dan Pengembangan Kawasan