Cirebon - Dukungan Pemerintah Kota Cirebon terhadap pengawasan pemilu dan penguatan demokrasi di daerah kembali ditunjukkan melalui kehadiran Wali Kota Cirebon, Effendi Edo pada tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 Bawaslu. Kegiatan tersebut bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Cirebon, Senin (17/8/2026),
Kehadiran Wali Kota menjadi bagian dari bentuk perhatian Pemerintah Kota Cirebon terhadap keberadaan Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam mengawal jalannya pemilu dan menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai ketentuan. Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota hadir bersama Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio. Hadir pula Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah, Anggota Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri dan Mohamad Joharudin, Koordinator Sekretariat, serta jajaran Bawaslu Kota Cirebon.

Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Cirebon yang terus menjalankan tugas pengawasan. Menurutnya, tanggung jawab Bawaslu tidak sederhana karena lembaga tersebut memiliki mandat untuk memastikan proses pemilu maupun pemilihan berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
"Potensi kerja Bawaslu ini sangat besar. Ada tanggung jawab dan kepatuhan terhadap apa yang diberikan oleh Bawaslu RI. Tentunya ini harus dijalankan oleh Bawaslu di daerah," ujarnya.
Wali Kota menilai keberadaan pengawasan yang dilakukan secara konsisten menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang baik. Karena itu, pelaksanaan tugas Bawaslu di tingkat daerah perlu dilakukan secara sungguh-sungguh dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

"Ini sangat penting karena semuanya berawal dari kinerja dan pengawasan," katanya.
Menurut Wali Kota, dukungan terhadap Bawaslu juga perlu dilihat dalam konteks persiapan pelaksanaan agenda demokrasi berikutnya. Pemerintah daerah, kata dia, perlu mulai memperhitungkan berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada yang diperkirakan berlangsung sekitar tiga tahun mendatang.
Salah satu hal yang perlu dipersiapkan sejak awal adalah pembiayaan. Edo menyebut, pemerintah daerah perlu mulai membahas dana cadangan agar kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada tidak baru dipikirkan ketika tahapan sudah semakin dekat.
"Dana cadangan masih belum dibahas. Harus sudah mulai tahun depan," ucapnya.
Ia menjelaskan, KPU Kota Cirebon sebelumnya telah menyampaikan pengajuan kebutuhan anggaran. Sementara Bawaslu Kota Cirebon juga tengah melakukan proses pengajuan. Seluruh kebutuhan tersebut nantinya akan dikaji kembali oleh Pemerintah Kota Cirebon dengan melihat kemampuan keuangan daerah.
Wali Kota menambahkan, perencanaan anggaran perlu dilakukan secara realistis karena kebutuhan pembiayaan dapat mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Selain kebutuhan penyelenggaraan, terdapat pula komponen belanja pegawai dan kebutuhan lain yang harus diperhitungkan dalam kemampuan fiskal daerah.

"Pastinya setiap tahun ada kenaikan, baik belanja pegawai maupun yang lainnya. Itu menjadi tanggung jawab daerah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan, peringatan HUT ke-8 Bawaslu kabupaten/kota menjadi kesempatan untuk mensyukuri perjalanan lembaga sekaligus melihat kembali kontribusi Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi. Secara nasional, HUT Bawaslu kabupaten/kota diperingati setiap 15 Agustus.
Menurut Devi, pelaksanaan tasyakuran tahun ini memiliki suasana tersendiri karena waktunya berdekatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kehadiran unsur pemerintah daerah dan DPRD juga dinilai menjadi bentuk dukungan terhadap kerja-kerja pengawasan pemilu di Kota Cirebon.
"Alhamdulillah, hari ini kami bisa mendapatkan kehadiran Pak Wali Kota dan Pak Ketua DPRD untuk ikut merayakan HUT Bawaslu kabupaten/kota, khususnya Bawaslu Kota Cirebon," tutur Devi.
Ia menegaskan, peringatan HUT bukan sekadar agenda tahunan. Lebih dari itu, momentum tersebut digunakan untuk memperkuat kembali komitmen Bawaslu dalam menjalankan tugas dan memberikan kontribusi terhadap kualitas demokrasi di Kota Cirebon.

Devi menjelaskan, aktivitas Bawaslu tidak berhenti ketika tahapan pemilu atau pemilihan selesai. Pada masa di luar tahapan pun, jajaran Bawaslu tetap memiliki sejumlah pekerjaan yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
"Saat ini kerja kami selain pada tahapan, juga ada kerja-kerja non-tahapan. Tahun ini setidaknya ada proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan," katanya.
Selain fungsi pengawasan, Bawaslu Kota Cirebon juga memberikan perhatian terhadap peningkatan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi. Pendidikan demokrasi menjadi salah satu program yang terus dikembangkan, terutama dengan melibatkan generasi muda sebagai bagian penting dari masa depan demokrasi.
Untuk menjalankan program tersebut, Bawaslu menggandeng berbagai pihak, mulai dari sekolah hingga perguruan tinggi. Pada tahun sebelumnya, pendidikan demokrasi telah dilakukan bersama sekitar 66 sekolah tingkat SMA dan sederajat. Kegiatan tersebut melibatkan kurang lebih 500 peserta. Sasaran dari kalangan masyarakat umum juga mencapai sekitar 500 orang.

"Tahun ini kami berharap proses pendidikan demokrasi tersebut bisa terus berlanjut," ujar Devi.
Kerja sama dengan perguruan tinggi juga terus dilakukan. Salah satunya melalui pendampingan terhadap mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC) yang mengikuti lomba debat hukum tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.
Tidak hanya dalam kegiatan debat, jajaran Bawaslu Kota Cirebon juga ikut berpartisipasi dalam lomba karya tulis ilmiah tingkat nasional bersama salah seorang kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Kompetisi tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu RI dan diikuti melalui proses seleksi yang cukup ketat.
Devi menyebutkan, dari sekitar 800 abstrak yang diterima Bawaslu RI, karya-karya tersebut diseleksi hingga menghasilkan enam pemenang. Dalam kompetisi itu, Bawaslu Kota Cirebon berhasil menempati peringkat ketiga.
Capaian tersebut, menurut Devi, menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk terus meningkatkan kapasitas sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
"Jadi kami terus meningkatkan kualitas proses demokrasi, baik secara internal di jajaran pengawas pemilu maupun secara eksternal dengan menggandeng semua pihak, stakeholder, dan masyarakat," pungkasnya.
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati
Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon