Berita
Wali Kota Sidak Tambang Galian C, Pemkot Siapkan Larangan Resmi
CIREBON- Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, bersama Sekretaris Daerah Agus Mulyadi, para kepala perangkat daerah, serta jajaran forkopimda, melakukan inspeksi ke lokasi tambang galian C di kawasan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Senin (2/6/2025).
Dari hasil pemantauan langsung di lapangan, Wali Kota memastikan masih terdapat aktivitas penambangan galian C di wilayah tersebut. Terpantau, masih ada beberapa titik galian C yang aktif di Kota Cirebon. Kegiatan ini dilakukan secara terbatas dan lebih bersifat perorangan. Berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan alat berat.
"Para penambang tersebut umumnya menggunakan lahan milik pribadi yang mereka kelola sendiri," ujarnya.
Menurutnya, aktivitas penambangan tersebut berlangsung tanpa izin resmi dari pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah daerah berencana mengeluarkan larangan resmi untuk kegiatan tambang di lokasi ini.
"Kegiatan ini memang belum memiliki izin resmi. Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, kemudian akan dipasang tanda larangan penambangan di area tersebut," tegasnya.
Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan, mengingat potensi bahaya yang mengintai akibat aktivitas tambang tersebut. Wali Kota mengingatkan insiden longsor yang terjadi di area tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, sebagai contoh nyata risiko yang bisa timbul.
"Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kejadian serupa yang menimpa saudara-saudara kita di Kabupaten Cirebon," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, bencana longsor di Gunung Kuda pada Jumat (30/5) lalu menelan korban jiwa dan menyebabkan beberapa orang luka-luka.
"Kami dari pemerintah daerah ingin mengingatkan bahwa kondisi di lokasi tambang sangat berbahaya, seperti yang terlihat pada peristiwa di Gunung Kuda," jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan pihaknya akan terus mengimbau masyarakat serta pemilik lahan agar tidak melakukan penambangan di wilayah tersebut.
"Saat ini, sebagian warga setempat yang tadinya pekerja galian, sekarang sudah mulai beralih profesi, membuka warung dan mencari pekerjaan lain," tuturnya.
Selain itu, pihak pemerintah juga tengah melakukan studi bersama ahli geologi mengenai keberadaan sebuah bangunan sekolah yang berlokasi dekat dengan area tambang galian C.
"Nantinya, setelah hasil kajian geologi keluar, kami akan menentukan apakah sekolah tersebut perlu direlokasi atau tetap berada di tempat saat ini, tergantung pada kelayakan lokasi," pungkasnya.
Dokumentasi : Devi Triya Andriyani
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati
Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon
"Para penambang tersebut umumnya menggunakan lahan milik pribadi yang mereka kelola sendiri," ujarnya.
Menurutnya, aktivitas penambangan tersebut berlangsung tanpa izin resmi dari pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah daerah berencana mengeluarkan larangan resmi untuk kegiatan tambang di lokasi ini.
"Kegiatan ini memang belum memiliki izin resmi. Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, kemudian akan dipasang tanda larangan penambangan di area tersebut," tegasnya.
Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan, mengingat potensi bahaya yang mengintai akibat aktivitas tambang tersebut. Wali Kota mengingatkan insiden longsor yang terjadi di area tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, sebagai contoh nyata risiko yang bisa timbul.
"Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kejadian serupa yang menimpa saudara-saudara kita di Kabupaten Cirebon," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, bencana longsor di Gunung Kuda pada Jumat (30/5) lalu menelan korban jiwa dan menyebabkan beberapa orang luka-luka.
"Kami dari pemerintah daerah ingin mengingatkan bahwa kondisi di lokasi tambang sangat berbahaya, seperti yang terlihat pada peristiwa di Gunung Kuda," jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan pihaknya akan terus mengimbau masyarakat serta pemilik lahan agar tidak melakukan penambangan di wilayah tersebut.
"Saat ini, sebagian warga setempat yang tadinya pekerja galian, sekarang sudah mulai beralih profesi, membuka warung dan mencari pekerjaan lain," tuturnya.
Selain itu, pihak pemerintah juga tengah melakukan studi bersama ahli geologi mengenai keberadaan sebuah bangunan sekolah yang berlokasi dekat dengan area tambang galian C.
"Nantinya, setelah hasil kajian geologi keluar, kami akan menentukan apakah sekolah tersebut perlu direlokasi atau tetap berada di tempat saat ini, tergantung pada kelayakan lokasi," pungkasnya.
Dokumentasi : Devi Triya Andriyani
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati
Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon
Terkini
13 Januari 2026
Warga Cirebon Wajib Tahu, Begini Cara Pantau Sudut Kota Hanya Lewat Satu Klik
12 Januari 2026
Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Cirebon Cetak Massal SPPT PBB-P2 Tahun 2026
9 Januari 2026
Wujudkan Sinergi Pembangunan, Pemkot Cirebon Prioritaskan Infrastruktur Dasar
7 Januari 2026
Perkuat Ekonomi Digital, Pemkot Cirebon Tekankan Etika Komunikasi bagi Wirausahawan Muda
6 Januari 2026
Pastikan KBM Segera Pulih, Pemkot Cirebon Upayakan Solusi Jangka Panjang Atasi Luapan Sungai Kalijaga
Terpopuler
28 Januari 2013
Banjir Melanda Beberapa Wilayah Kota Cirebon
29 Oktober 2025
DP3APPKB Kota Cirebon Wujudkan Lingkungan Kerja BERSINAR (Bersih Narkoba)
30 Desember 2025
Tingkatkan Standar Kebersihan Menuju Adipura, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah di Kota Cirebon
30 Desember 2025
Kunjungi Kota Cirebon, Menko Pangan Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman Jelang Tahun Baru
29 Desember 2025
Pemkot Cirebon Pastikan Ibadah Natal Berjalan Kondusif dan Imbau Warga Kedepankan Empati di Malam Tahun Baru