Berita
Pemkot Cirebon Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon secara resmi menyampaikan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon yang digelar pada Senin (22/9).
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, hadir secara langsung dalam rapat tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi, serta jajaran perangkat daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, dokumen tersebut juga berlandaskan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD Kota Cirebon mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD 2025.
"Rancangan perubahan ini bukan semata-mata soal penyesuaian angka, tetapi juga mencerminkan upaya bersama kita dalam menyelaraskan program pembangunan dengan dinamika dan kebutuhan aktual masyarakat," ujar Wali Kota.
Berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Cirebon, proyeksi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1.733.692.516.352. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.780.750.415.965.
Wali Kota menjelaskan bahwa penurunan pendapatan daerah sebesar 1,19% merupakan pengurangan pendapatan dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Pendapatan asli daerah diproyeksikan turun sebesar 2,90% berasal dari pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah. Sementara dari pendapatan transfer, turun sebesar 0,17% yang merupakan pengurangan dari dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya dan bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.
“Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami dalam menyusun rencana belanja yang tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat. Namun, kami terus berupaya menjaga efisiensi dan efektivitas anggaran, dengan mengedepankan program-program prioritas yang benar-benar berdampak langsung bagi warga,” tambahnya.
Wali Kota Cirebon juga mengungkapkan bahwa keterbatasan fiskal yang dihadapi saat ini mendorong setiap perangkat daerah untuk melakukan penelaahan secara mendalam terhadap anggaran yang tersedia. Proses realokasi anggaran dilakukan secara selektif untuk memastikan belanja publik tetap fokus pada program-program yang strategis dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI sebagian besar merupakan Silpa berhadapan, yakni dana yang penggunaannya telah ditentukan sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Cirebon atas pandangan, masukan, dan saran yang telah disampaikan selama pembahasan dokumen anggaran.
“Pandangan dan masukan yang disampaikan oleh DPRD menunjukkan kepedulian tinggi terhadap arah pembangunan kota ini. Hal ini menjadi pengingat bagi kami di jajaran eksekutif, bahwa setiap kebijakan dan keputusan anggaran harus dijaga akuntabilitasnya dan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan penting dalam menyempurnakan arah kebijakan, serta penguatan terhadap program prioritas Pemerintah Kota Cirebon di tahun mendatang.
“Kami berharap sinergi yang telah terbangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Cirebon dapat terus diperkuat. Dengan kolaborasi yang solid, kita mampu menghadirkan kebijakan anggaran yang adaptif, responsif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Wali Kota.
Dokumentasi : Beni Agus Pratama
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati
Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, dokumen tersebut juga berlandaskan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD Kota Cirebon mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD 2025.
"Rancangan perubahan ini bukan semata-mata soal penyesuaian angka, tetapi juga mencerminkan upaya bersama kita dalam menyelaraskan program pembangunan dengan dinamika dan kebutuhan aktual masyarakat," ujar Wali Kota.
Berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Cirebon, proyeksi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1.733.692.516.352. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.780.750.415.965.
Wali Kota menjelaskan bahwa penurunan pendapatan daerah sebesar 1,19% merupakan pengurangan pendapatan dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Pendapatan asli daerah diproyeksikan turun sebesar 2,90% berasal dari pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah. Sementara dari pendapatan transfer, turun sebesar 0,17% yang merupakan pengurangan dari dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya dan bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.
“Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami dalam menyusun rencana belanja yang tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat. Namun, kami terus berupaya menjaga efisiensi dan efektivitas anggaran, dengan mengedepankan program-program prioritas yang benar-benar berdampak langsung bagi warga,” tambahnya.
Wali Kota Cirebon juga mengungkapkan bahwa keterbatasan fiskal yang dihadapi saat ini mendorong setiap perangkat daerah untuk melakukan penelaahan secara mendalam terhadap anggaran yang tersedia. Proses realokasi anggaran dilakukan secara selektif untuk memastikan belanja publik tetap fokus pada program-program yang strategis dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI sebagian besar merupakan Silpa berhadapan, yakni dana yang penggunaannya telah ditentukan sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Cirebon atas pandangan, masukan, dan saran yang telah disampaikan selama pembahasan dokumen anggaran.
“Pandangan dan masukan yang disampaikan oleh DPRD menunjukkan kepedulian tinggi terhadap arah pembangunan kota ini. Hal ini menjadi pengingat bagi kami di jajaran eksekutif, bahwa setiap kebijakan dan keputusan anggaran harus dijaga akuntabilitasnya dan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan penting dalam menyempurnakan arah kebijakan, serta penguatan terhadap program prioritas Pemerintah Kota Cirebon di tahun mendatang.
“Kami berharap sinergi yang telah terbangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Cirebon dapat terus diperkuat. Dengan kolaborasi yang solid, kita mampu menghadirkan kebijakan anggaran yang adaptif, responsif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Wali Kota.
Dokumentasi : Beni Agus Pratama
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati
Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon
Terkini
22 Juni 2026
Gelar Karya Vokasi SLBN Budi Utama Tampilkan Potensi dan Kemandirian Anak Istimewa
22 Juni 2026
Dorong Transformasi Digital Ketenagakerjaan, Wali Kota Resmikan Job Fair Online dan Pelatihan Vokasi
22 Juni 2026
Pemkot Cirebon Perkuat Pembinaan Olahraga melalui Pelepasan Kontingen PORSENITAS XIII dan Penghargaan Atlet Berprestasi
21 Juni 2026
Revitalisasi Sukalila Capai Hampir 30 Persen, Pemkot Cirebon dan BBWS Percepat Penataan Kawasan Jadi Ruang Publik Berkualitas
21 Juni 2026
Pelepasan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Cirebon Perkuat Komitmen Wujudkan Kebijakan Berbasis Data
Terpopuler
26 Januari 2026
Resmi! UMK Cirebon 2026 Naik, Ini Dasar dan Perhitungannya
28 Januari 2013
Banjir Melanda Beberapa Wilayah Kota Cirebon
21 Januari 2026
Damkar Kota Cirebon 2025: Nggak Cuma Padamkan Api, Tapi Juga Jadi Andalan Warga
13 Januari 2026
Warga Cirebon Wajib Tahu, Begini Cara Pantau Sudut Kota Hanya Lewat Satu Klik
29 Oktober 2025
DP3APPKB Kota Cirebon Wujudkan Lingkungan Kerja BERSINAR (Bersih Narkoba)